Pengiriman PRT Sri Lanka ke Arab Saudi diharapkan dihentikan

Sumber gambar, AFP
Menteri tenaga kerja Sri Lanka mengatakan ia berharap pemerintah akan menghentikan pengiriman tenaga kerja domestik ke Arab Saudi.
Thalatha Athukorale mengatakan hal itu setelah Saudi menjatuhkan hukuman mati dengan cara rajam kepada seorang warga negara Sri Lanka yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara itu.
Hukuman rajam dijatuhkan pengadilan Saudi setelah ia dinyatakan bersalah melakukan zina dengan seorang pria lajang asal Sri Lanka. Tenaga kerja domestik itu dilaporkan sudah menikah dan memiliki dua anak.
Pria itu dijatuhi hukuman hukuman cambuk 100 kali.
Menurut Thalatha Athukorale, pemerintah membiayai pengajuan banding atas hukuman tersebut di pengadilan Saudi.
Hal itu juga dibenarkan oleh Duta Besar Sri Lanka untuk Arab Saudi Azmi Thaseem.
"Menurut Arab Saudi, itu hal itu wajar berdasarkan undang-undang di sana. Jadi kita menempuh dua langkah. Kami mengunjungi para korban ... dan kami juga menyediakan bantuan hukum dan kami telah mengajukan banding," kata Thaseem.
Rencana lama

Sumber gambar, BBC World Service
Para aktivis mengatakan rencana penghentian pengiriman tenaga kerja domestik ke Arab Saudi sudah dibicarakan selama bertahun-tahun, tetapi sampai sekarang belum terwujud.
Rencana itu bahkan sempat gencar pada 2013 ketika seorang tenaga kerja perempuan, Rizana Nafeek, dieksekusi dengan cara dipancung di Arab Saudi, beberapa tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan.
Sang <link type="page"><caption> ibu menolak santunan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2013/01/130124_srilanka_tenagakerja_arabsaudi_pancung" platform="highweb"/></link> yang ditawarkan setelah eksekusi.










