Curi plang propaganda Korut, mahasiswa AS dihukum 15 tahun kerja paksa

Sumber gambar, AFP
Seorang mahasiswa Amerika Serikat dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun oleh pemerintah Korea Utara. Kesalahannya? Mencuri plang propaganda Korut.
Mahasiswa bernama <link type="page"><caption> Otto Warmbier itu ditahan pada 2 Januari lalu</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/02/160229_dunia_koreautara_amerika" platform="highweb"/></link> setelah dia dituduh mencoba mencuri plang proganda dari sebuah hotel saat berkunjung ke Korut.
Kantor berita Korut, KCNA, mengatakan mahasiswa Universitas Virginia itu datang ke Korut dengan niat “menghancurkan persatuan negara” dan dia telah “dimanipulasi” oleh pemerintah AS.
Warmbier belum bisa dimintai komentarnya terkait hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Namun, saat berbicara dalam jumpa pers, akhir Februari lalu, dia mengaku “melakukan kejahatan dengan menurunkan slogan politik dari ruangan staf Hotel Internasional Yanggakdo.”
“Tujuan perbuatan saya ialah untuk memcederai motivasi dan etos kerja rakyat Korea. Ini adalah tujuan yang sangat bodoh,” ujarnya.
Menurutnya, itu adalah “kesalahan terburuk” dalam hidupnya.
<link type="page"><caption> Warmbier adalah orang ketiga dari negara Barat yang diketahui ditahan di Korut</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/vert_tra/2016/01/160122_dunia_korut_as_warmbier" platform="highweb"/></link>.
<link type="page"><caption> Hyeon Soo Lim, seorang pastur keturunan Korsel</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/01/160111_dunia_korea_pastor" platform="highweb"/></link> dan berkewarganegaraan Kanada, dihukum penjara seumur hidup atas tuduhan berupaya menggulingkan pemerintah.
Seorang warga AS keturunan Korea juga sedang ditahan di Korut atas tudingan mata-mata.









