Tokoh Islam Nizami tetap akan dieksekusi di Bangladesh

Sumber gambar, AFP Getty
Pengadilan tertinggi Bangladesh mengukuhkan hukuman mati terhadap Motiur Rahman Nizami, pemimpin partai berhaluan Islam terbesar negara itu, Jamaat-e-Islami.
Nizami mengajukan banding terhadap hukuman tahun lalu terkait kejahatan yang dilakukan saat perang kemerdekaan melawan Pakistan tahun 1971.
Pria berumur 72 tahun ini dituduh membantu militer Pakistan mengidentifikasi dan membunuh pegiat pendukung kemerdekaan.
Dia dihukum atas dakwaan, di antaranya, genosida, pembunuhan, penyiksaan dan pemerkosaan.
Kebanyakan korban yang tewas dalam perang Bangladesh selama sembilan bulan adalah para guru, insinyur dan wartawan.
Pengadilan kejahatan perang terkait pelanggaran yang dilakukan saat perang dibentuk pada tahun 2010.
Para pengecamnya menuduh pemerintah menggunakannya untuk menyasar musuh-musuh politiknya.
<link type="page"><caption> Nizami </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2014/01/140130_bangladesh_senjata_india" platform="highweb"/></link>yang pernah menjadi menteri pada pemerintahan yang dipimpin Partai Nasional Bangladesh dari tahun 2001 sampai 2006, adalah salah satu tokoh penting yang dinyatakan bersalah.
Dia diperkirakan akan dieksekusi dalam beberapa bulan ini kecuali dirinya meminta peninjauan keputusan Mahkamah Agung atau diampuni presiden.
Para pengamat memandang hal ini hampir tidak mungkin terjadi.









