Cina akui jutaan orang yang lahir di luar kebijakan satu anak

Sumber gambar, Reuters
Sekitar 13 juta anak di Cina yang tidak memenuhi syarat didaftarkan di catatan sipil karena melanggar kebijakan satu anak bagi satu pasangan sekarang akan diakui.
Para pejabat mengatakan bentuk pengakuan resmi berupa hukou atau setara dengan kartu keluarga di Indonesia.
Tanpa kartu itu, banyak di antara 13 juta orang, sekitar 1% dari total penduduk Cina, tidak bisa bersekolah atau mendapatkan layanan kesehatan. Mereka bahkan kesulitan melakukan perjalanan.
Berdasarkan kebijakan satu anak, pasangan suami istri hanya boleh memiliki satu anak. Jika lebih dari satu anak, mereka tidak diakui oleh negara kecuali orang tua mereka mampu membayar denda dalam jumlah besar.
Selain anak yang lahir melanggar kebijakan ketat itu, orang-orang yang sekarang akan diakui secara resmi juga mencakup anak yatim piatu.
Pengakuan resmi ini diberikan menyusul pengumuman oleh pemerintah Cina Oktober lalu bahwa <link type="page"><caption> kebijakan satu anak</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/10/151029_dunia_cina_anak" platform="highweb"/></link> yang diberlakukan sejak tahun 1979 dihapus.
Kebijakan satu anak itu diperkirakan telah mencegah kelahiran 400 juta anak sejak diterapkan.





