Bunuh dua bocah di Bangladesh, enam pelaku divonis mati

6 pelaku pembunuhan divonis mati.
Keterangan gambar, 6 pelaku pembunuhan divonis mati.

Enam orang telah divonis mati oleh pengadilan Bangladesh, setelah terbukti bersalah menganiaya dan membunuh dua bocah 13 tahun dalam dua kasus berbeda.

Empat pelaku divonis mati setelah terbukti bersalah memukul Samiul Alam Rajon hingga tewas karena dituduh mencuri becak, pada Juli lalu di barat laut kota Sylhet.

Salah satu pelaku, merekam aksi tersebut dengan telepon genggamnya.

Korban yang tewas dibunuh masih berusia 13 tahun.
Keterangan gambar, Korban yang tewas dibunuh masih berusia 13 tahun.

Pada video yang diunggah di internet itu, tampak Samiul diikat di sebuah tiang dan dipukul dengan kayu.

Korban menangis dan berteriak memohon agar tidak dibunuh: “Tolong, jangan pukul saya seperti ini, saya akan mati.”

Video tersebut berujung kemarahan massa dan demontrasi ribuan orang di Kota Sylhet.

Hasil otopsi menunjukkan di tubuh Samiul ditemukan 64 luka pukulan.

Massa berdemontrasi setelah melihat video pembunuhan.
Keterangan gambar, Massa berdemontrasi setelah melihat video pembunuhan.

Semula terdapat 13 tersangka dalam kasus ini. Namun, tiga orang dibebaskan, sementara enam lainnya diganjar hukuman antara satu tahun hingga seumur hidup.

Untuk kasus kedua, dua orang montir mobil divonis mati karena membunuh seorang mantan karyawannya, Rakib Hawlader.

Rakib tewas Agustus lalu, setelah kedua pelaku memompakan udara ke tubuhnya, sebagai balasan karena meninggalkan pekerjaan.