Keluarga berharap Anwar Ibrahim segera dibebaskan

Anwar Ibrahim

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Keluarga meminta agar Anwar Ibrahim, 68 tahun, diberi perawatan memadai untuk mengatasi sakit pinggangnya.

PBB melalui Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Semena-Mena menyatakan bahwa sidang dan pemenjaraan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, bermuatan politik.

Disebutkan oleh Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Semena-Mena bahwa Anwar Ibrahim menjalani sidang yang tidak adil dalam kasus sodomi.

Oleh sebab itu, badan PBB tersebut meminta pemimpin oposisi tersebut dibebaskan dengan serta merta dan hak-hak politiknya dipulihkan.

Anwar Ibrahim sedang menjalani hukuman penjara selama lima tahun setelah <link type="page"><caption> kasasinya ditolak</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/02/150210_malaysia" platform="highweb"/></link> pada Februari tahun ini.

Ia dinyatakan bersalah melakukan sodomi kepada mantan asistennya pada tahun 2008. Anwar Ibrahim menepis dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Terbitkan harapan

Seruan PBB bagi pembebasan Anwar Ibrahim, menurut salah satu putrinya, Nurul Izzah Anwar, memberikan harapan bagi pembebasannya.

"Laporan Kerja PBB tentang Penahanan Semena-Mena sejatinya memperkokoh pendirian kami bahwa ia (Anwar Ibrahim) tak bersalah, ia menjalani sidang bermotifkan politik," tutur anggota parlemen dari Partai Keadilan Rakyat itu dalam wawancara dengan BBC.

Keluarga

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Keluarga meminta pemerintah Malaysia membebaskan Anwar Ibrahim.

Ia meminta pihak berwenang Malaysia untuk segera membebaskan ayahnya.

Akan tetapi salah seorang pengacara Anwar berpendapat bahwa melihat kondisi pemerintah Malaysia maka kliennya mungkin tidak akan dibebaskan meskipun ditekan PBB.

Sejauh ini pemerintah Malaysia belum memberikan tanggapan atas laporan PBB itu.