Warga Inggris dihukum penjara di AS karena terorisme

Haroon Aswat

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Warga Inggris, Haroon Aswat dipenjara di Amerika karena kejahatan terorisme.

Seorang warga Inggris dihukum penjara dua puluh tahun setelah mengaku bersalah membangun sebuah kamp ekstremis di Amerika Serikat.

Haroon Aswat, 41 tahun, asal Batley, Yorkshire Barat, mengaku bersalah atas dakwaan terorisme yang dijatuhkan kepadanya di New York bulan Maret lalu.

Ia mengaku berkomplot dengan ulama radikal Abu Hamza al-Masri membangun kamp itu 15 tahun lalu di Oregon.

Hakim Katherine Forrest mengatakan, Aswat, yang menderita skizofrenia paranoid, akan dikembalikan ke Inggris sesudah menjalani hukumannya.

Aswat juga mengaku bersalah atas dakwaan "memberikan materi yang mendukung al-Qaeda".

'Upaya tak kenal lelah'

Pengadilan menyidangkan Aswat selama enam pekan di Seattle dan Oregon di tahun 2000 dengan dakwaan membangun kamp pelatihan untuk kader al-Qaeda yang mereka rekrut, yang ingin bertempur di Afghanistan.

Ia berada di bawah perintah Abu Hamza, yang dihukum penjara Januari lalu untuk serangkaian kejahatan terorisme.

Berbicara sesudah putusan dijatuhkan, Wakil Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John Carlin mengatakan. "Aswat ditahan sepuluh tahun lalu dan hukumannya merupakan hasil dari upaya tak kenal lelah dari penegak hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari mereka yang ingin merugikan Amerika Serikat, baik di dalam maupun luar negeri. Tak peduli berapa lama itu harus dilakukan."

Aswat ditahan oleh pihak berwenang Inggris di RAF Northolt, dan tiga tahun kemudian ditransfer dari penjara ke rumah sakit jiwa Broadmoor.

Ia melawan upaya ekstradisi terhadap dirinya selama beberapa tahun, dan keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa bulan September 2013 menyatakan ia tak bisa diekstradisi karena kondisi kesehatan jiwanya.

Namun setahun kemudian, dua hakim Pengadilan Tinggi mengatakan mereka yakin bahwa Aswat akan mendapat perawatan yang memadai di Amerika Serikat.

Pengacara Aswat Peter Quijano mengatakan kepada wartawan ia akan meminta agar kliennya ditransfer ke Inggris untuk menyelesaikan masa hukumannya.

Ia berharap permohonan ini dikabulkan oleh Kementerian Kehakiman Inggris.