Australia siapkan UU kewarganegaraan baru

Sumber gambar, AFP
Australia mengatakan akan memberlakukan undang-undang baru yang bisa mencabut kewarganegaraan ganda bagi orang-orang yang terlibat dalam terorisme.
Pemerintah Canberra menjelaskan UU bertujuan untuk memastikan militan yang memiliki dua kewarganegaraan dan bergabung dengan kelompok teroris tidak bisa pulang ke Australia.
Undang-undang itu juga akan mencabut dwi kewarganegaraan bagi mereka yang terlibat terorisme di dalam Australia.
Perubahan atas Undang-undang Kewarganegaraan Australia itu akan diajukan ke parlemen pada Rabu 24 Juni.
Perdana Menteri Tony Abbot mengatakan bahwa jika disetujui maka UU akan bisa diterapkan kepada sekitar 50% dari sekitar 120 warga Australia yang bergabung dengan kelompok militan yang menyebut diri Negara Islam di Timur Tengah.
Bulan lalu, rencana pemerintah memberi <link type="page"><caption> wewenang ke menteri imigrasi untuk mencabut kewarganegaraan terkait kegiatan terorisme</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/05/150526_dunia_australia_warga" platform="highweb"/></link> ditentang sejumlah pihak karena dianggap tidak konstitusional.
Dengan UU baru ini, Abbot menegaskan tidak akan ada orang yang dibiarkan menjadi 'tak punya kewarganegaraan' dan juga tidak menyingkirkan sama sekali proses pengadilan.
"Hal itu memungkinkan seseorang yang kehilangan warga negaranya bisa mencari jalan hukum," tegas Abbott.











