Warga Inggris bersalah dalam kasus pengeboman di Baghdad

sardar

Sumber gambar, PA

Keterangan gambar, Warga negara Inggris, Anis Sardar, 38 tahun, dipidana bersalah untuk pembunuhan terhadap tentara Amerika di Irak dengan bom.

Anis Sardar, 38 tahun, warga negara Inggris yang tinggal di Wembley, London barat laut, diputus bersalah atas tuduhan pembunuhan terhadap seorang tentara Amerika di Irak pada tahun 2007.

Sardar membuat bom sebagai bagian dari kampanye "maut" untuk membunuh prajurit Amerika yang berperang di Irak.

Menurut Pengadilan Woolwich, London, bom itu ditanam di tepi jalan di Baghdad bagian barat.

Ledakan bom tersebut menewaskan Sersan Randy Johnson dari Resimen Kavaleri 2nd Stryker, yang saat itu berusia 34 tahun.

Ia tewas setelah bom itu meledak menghantam mobil lapis baja yang dikendarainya di Baghdad pada tanggal 27 September 2007.

Sardar ditangkap tujuh tahun kemudian, ketika petugas FBI berhasil menemukan sidik jarinya pada bom-bom lainnya.

Persidangannya <link type="page"><caption> dimulai pada bulan September tahun lalu.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/09/140924_warga_inggris_didakwa_bom" platform="highweb"/></link>

sardar

Sumber gambar, PA

Keterangan gambar, Sketsa dari Pengadilan Woolwich yang menggambarkan posisi korban tewas sersan Randy Johnson.

Juri yang terdiri dari tujuh orang perempuan dan lima orang laki-laki membutuhkan 11 jam bersidang untuk memutuskan ia bersalah.

Terdakwa tampak tetap tenang pada saat putusan dibacakan.

Sue Hemming dari kejaksaan Inggris menyebut keputusan ini sebagai "pemidanaan bersejarah" yang memperlihatkan bahwa batas-batas internasional "tidak menjadi penghalang" bagi teroris di Inggris Raya didakwa atas kejahatan yang dilakukan di mana pun di dunia.

Ia menyatakan bahwa Sardar adalah "orang yang sangat berbahaya" yang berkerja dengan "niatan membunuh" pasukan koalisi yang berperang di Irak.

Hukuman bagi Sardar akan dijatuhkan pada hari Jumat mendatang.