Mohammed Morsi dijatuhi vonis penjara 20 tahun

Sumber gambar, AP
Mantan presiden Mesir, Mohammed Morsi, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, hari Selasa (21/04), karena memerintahkan penahanan dan penyiksaan para demonstran ketika ia berkuasa.
Ini adalah vonis pertama terhadap Morsi yang menghadapi sejumlah kasus.
Ia digulingkan dari kursi presiden oleh pihak militer pimpinan Abdel Fattah el-Sisi -yang sekarang menjabat sebagai presiden Mesir- pada Juli 2013.
Militer mengambil alih kekuasaan setelah terjadi aksi protes menentang Presiden Morsi.
Sejak penggulingan dirinya, gerakan Ikhwanul Muslimin dilarang dan ribuan pendukung organisasi ini ditangkap dan dimasukkan ke penjara.
Dua belas terdakwa lain juga dijatuhi vonis 20 tahun penjara dalam kasus bentrok di luar istana presiden di Kairo, Desember 2012.
Namun tuduhan pembunuhan yang didakwakan kepada Morsi dinyatakan tidak terbukti, yang membuat ia tidak menghadapi kemungkinan vonis hukuman mati, kata tim pengacara Morsi.





