Soal eksekusi, Abbott klaim Jokowi pertimbangkan posisi Indonesia

Sumber gambar, Reuters
Perdana Menteri Australia Tony Abbott meyakini Presiden Joko Widodo tengah mempertimbangkan posisi Indonesia mengenai hukuman mati terhadap dua warga Australia.
Hal disampaikan kepada wartawan, Kamis (26/02), setelah keduanya terlibat pembicaraan melalui telepon, seperti diberitakan kantor berita AFP.
Abbott, yang menyebut Jokowi sebagai temannya, mengatakan bahwa pemimpin Indonesia itu sangat memahami posisi Australia.
"Dan saya pikir dia tengah mempertimbangkan posisi Indonesia dengan hati-hati," ujar Abbott.
Percakapan dengan Presiden Jokowi, lanjut Abbott, merupakan sebuah sinyal positif. "Fakta bahwa presiden Indonesia dan perdana menteri Australia bisa berbincang secara blak-blakan mengenai isu ini ialah tanda kekuatan hubungan dan tanda dalamnya persahabatan antara Australia dan Indonesia."
Ketika ditanya tentang nasib <link type="page"><caption> Myuran Sukumaran dan Andrew Chan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150202_eksekusi_mati" platform="highweb"/></link>, dua terpidana mati asal Australia yang kini menunggu dieksekusi, Abbott tidak ingin mengungkapkan percakapan dengan Jokowi secara rinci.
"Saya tidak ingin meningkatkan harapan yang mungkin akan pupus," kata dia. "Saya ingin memastikan bahwa sepanjang untuk kemanusiaan, saya berbicara untuk warga Australia dan untuk nilai-nilai Australia, tetapi saya juga harus menghormati dan mempertahankan hubungan Australia dengan negara lain."
<link type="page"><caption> Presiden Jokowi telah menolak grasi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150122_eksekusi_grasi_chan" platform="highweb"/></link> yang diajukan 11 terpidana mati, termasuk Myuran Sukumaran, 33 tahun, dan Andrew Chan, 31 tahun.

Sumber gambar, AFP
Penolakan tersebut menimbulkan <link type="page"><caption> ketegangan diplomatik</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150217_australia_terpidana_narkotika" platform="highweb"/></link> di tengah upaya Australia agar Sukumaran dan Chan mendapat pengampunan.
Sebelumnya, Abbott mengungkapkan kemarahannya terhadap Indonesia dengan mengaitkan permohonan pengampunan hukuman mati dengan <link type="page"><caption> bantuan Australia untuk korban tsunami Aceh</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/02/150218_abbott_kecewa_eksekusi" platform="highweb"/></link> 2004 lalu.
Indonesia kemudian memperingatkan pernyataan Abbott <link type="page"><caption> bukan termasuk bagian dari bahasa diplomasi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150218_australia_eksekusi_ancaman" platform="highweb"/></link>.
Tidak akan dibatalkan
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pada Rabu (25/02) pelaksanaan eksekusi, yang akan dilakukan oleh pasukan tembak, tidak akan ditunda atau dibatalkan karena masalah tekanan diplomatik. Tetapi dia menolak untuk menyebutkan waktu pelaksanaan eksekusi.
Presiden Jokowi mendapatkan telepon dari pemerintah Brasil, Prancis dan Belanda pada pekan ini - yang warga negaranya terancam hukuman mati di Indonesia.
Dia memperingatkan bahwa negara-negara ini agar tidak mencampuri kedaulatan Indonesia.
Eksekusi mati di Indonesia kembali dijalankan setelah sempat vakum lima tahun dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.











