Hukuman mati 'tidak untuk menyakiti hati' Australia

Sumber gambar, EPA
- Penulis, Rohmatin Bonasir
- Peranan, Wartawan BBC Indonesia
Di tengah tekanan agar Indonesia membatalkan rencana eksekusi dua warga Australia karena kasus narkotika, pemerintah perlu menyatakan hukuman mati tidak ditujukan untuk menyakiti hati Australia.
Hal itu disampaikan oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Australia, Wiryono Sastrohandoyo ketika dimintai komentar terkait pernyataan Tony Abbot.
Perdana menteri Australia pada Rabu (18/02) mengatakan ia akan merasa "sangat kecewa" jika Indonesia mengabaikan permintaan agar dua narapidana mati warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, diberikan pengampunan. Abbot lalu meminta Indonesia mengingat bantuan Australia untuk bencana tsunami di Aceh pada 2004.
Meskipun ditekan bertubi-tubi, Indonesia tetap harus melakukan eksekusi sebab grasi telah ditolak.
"Saya kira pemerintah Indonesia tidak bisa lain daripada meneruskan."
"Tetapi saya kira juga ada perlunya pemerintah Indonesia menyatakan bahwa penjatuhan hukuman mati atau penolakan grasi itu bukanlah sesuatu yang ditujukan untuk menyakiti hati Australia, tapi semata-mata untuk menimbulkan efek jera kepada para penyelundup," kata Wiryono Sastrohandoyo.
Konvensi narkoba

Sumber gambar, AFP
Wiryono Sastrohandoyo sendiri adalah duta besar Indonesia yang meneken konvensi narkoba di Wina tahun 1989.
"Saya ingat betul bahwa pada waktu menandatangani itu saya mengatakan bahwa di Indonesia masalah narkoba belum ada karena orang yang di rumah sakit karena narkoba bisa dihitung dengan jari. Tapi sekarang sudah jutaan," terang Wiryono dalam wawancara telepon dengan wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir.
Ia juga berpendapat pernyataan PM Tony Abbot akan memperkeruh atmosfir hubungan kedua negara dan berpotensi merugikan Australia sendiri.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Armanatha Nasir mengatakan pernyataan PM Australia Tony Abbot, yang mengaitkan bantuan tsunami dengan rencana eksekusi dua warganya, <link type="page"><caption> diharapkan tidak mencerminkan "warna asli" Australia</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150218_australia_eksekusi_ancaman" platform="highweb"/></link>.
Menurut Wiryono Sastrohandoyo, Abbot dan pemerintah sama-sama berkepentingan untuk tampak tegas. Awal bulan ini Abbot lolos dari mosi tidak percaya.
"Karena belakangan dia juga keteter dan pada waktu minggu yang lalu dia survive (lolos) dari kemungkinan mosi tidak percaya di partainya dengan sedikit susah payah.
"Di Indonesia juga ada kebutuhan untuk tampak tegas dalam menghadapi tekanan luar negeri," jelasnya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menerangkan bahwa pelaksanaan hukuman mati sepenuhnya menyangkut penegakan hukum dan berbagai tekanan tidak akan mengubah rencana eksekusi.
Selain dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, terdapat beberapa warga asing yang juga menghadapi eksekusi karena masalah narkoba.













