Aksi 'Koin untuk Australia' terus digulirkan

Sumber gambar, AFP
Pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott yang dianggap mengkaitkan bantuan Australia dalam bencana tsunami di Aceh 2004 dengan persoalan hukuman mati di Indonesia, terus menuai protes di Indonesia.
Sementara, warga Australia secara umum masih mempertanyakan sikap Indonesia yang akan menghukum mati dua warga Australia, walaupun mereka tidak setuju dengan pernyataan Tony Abbott tersebut.
Di Jakarta, hari Minggu (22/02) kemarin, aksi simbolis berupa pengumpulan koin untuk diberikan kepada pemerintah Australia digelar oleh sekelompok orang di sela-sela acara car free day di bundaran Hotel Indonesia.
"Karena hitungan kita, kalau 100 juta warga Indonesia menyumbang 10 koin uang saja, itu satu Triliun. Kita bisa kembalikan kepada mereka (Australia)," kata Andi Sinulingga, pimpinan aksi protes 'Koin untuk Australia'.
Sebelumnya, <link type="page"><caption> Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Aceh</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2015/02/150222_trensosial_koinaustralia" platform="highweb"/></link> menggelar aksi pengumpulan koin sebagai protes atas pernyataan Abbott tersebut, sejak Sabtu (21/02) lalu.

Sumber gambar, Reuters
Aksi protes berupa pengumpulan uang koin ini juga <link type="page"><caption> marak di media sosial yang ditandai kehadiran ribuan tagar</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2015/02/150222_trensosial_koinaustralia" platform="highweb"/></link> #CoinForAustralia dan juga #KoinUntukAustralia.
Sikap warga Australia
Sementara, masyarakat Australia <link type="page"><caption> secara umum masih mempertanyakan sikap Indonesia </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/02/150212_australia_bishop_eksekusi" platform="highweb"/></link>yang masih mempraktekkan hukuman mati, termasuk yang akan dialami oleh dua warga Australia.
Sejauh ini, otoritas hukum Indonesia mengatakan, mereka akan tetap mengeksekusi mati dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam kasus penyelundupan narkoba, selain beberapa warga Indonesia serta warga negara lainnya.
"Sikap kebanyakan orang Australia merasa tidak boleh ada hukuman mati," kata pengamat masalah Asia Tenggara dan Asia Pasifik dari Australian National University, James Fox, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu (22/02) petang, melalui sambungan telepon.

Sumber gambar, AFP
James Fox menganalisa, perselisihan soal hukuman mati ini akan menganggu hubungan dua negara dalam jangka pendek, karena Australia-Indonesia bersikukuh mempertahankan "prinsipnya masing-masing" dalam soal hukuman mati.
Namun demikian, menurutnya, masyarakat Australia <link type="page"><caption> cenderung tidak setuju dengan pernyataan Perdana menteri Tony Abbott</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/02/150218_trensosial_australia_abbott" platform="highweb"/></link> yang mengingatkan lagi <link type="page"><caption> soal bantuan Australia dalam bencana tsunami Aceh </caption><url href="Sejauh ini, otoritas hukum Indonesia mengatakan, mereka akan tetap mengeksekusi mati dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam kasus penyelundupan narkoba, selain beberapa warga Indonesia dan warga negara lainnya." platform="highweb"/></link>2004.
Pernyataan Abbott dikoreksi
Lagipula, demikian James, pernyataan Tony Abbott tersebut kemudian dikoreksi dan diluruskan oleh seorang pejabat pemerintah Australia lainnya.
"Dia (Abbott) mungkin bicara salah dan dianggap salah oleh pemerintah Australia," kata James Fox.

Sumber gambar, AFP
Pelaksanaan dan rencana hukuman mati terhadap warga asing terkait kasus penyelundupan narkoba, sebelumnya <link type="page"><caption> telah diprotes oleh pemerintah Brasil </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/02/150220_brasil_narkoba" platform="highweb"/></link>dengan menolak menerima dubes Indonesia untuk Brasil.
<link type="page"><caption> Indonesia kemudian membalasnya dengan menarik pulang duta besarnya</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150221_indonesia_protes_brasil_mati" platform="highweb"/></link> dan memanggil duta besar Brasil untuk Indonesia sebagai bentuk protes atas sikap terbaru pemerintah Brasil tersebut.
<link type="page"><caption> Warga Brasil Marco Archer dihukum mati</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150118_brasil" platform="highweb"/></link> pada tanggal 17 Januari setelah dihukum bersalah melakukan perdagangan narkoba. Warga Brasil lainnya, Rodrigo Gularte, dijadwalkan dieksekusi dalam waktu dekat.














