Moratorium hukuman mati dicabut, empat digantung

Sumber gambar, afp getty
Pakistan menghukum gantung empat tahanan--hukuman mati kelompok kedua sejak pembekuan hukuman tersebut dicabut setelah pembunuhan massal di sebuah sekolah di Peshawar.
Keempat orang tersebut dihukum atas keterlibatan dalam rencana pembunuhan terhadap Presiden Pervez Musharraf pada 2003 lalu.
Salah satu yang dihukum, Akhlas Akhlaq, memiliki kewarganegaraan ganda Pakistan dan Rusia.
Tiga pria lainnya, sebagaimana dilaporkan media Pakistan, bernama Ghulam Sarwar, Zubair Ahmed, dan Rashid Tipu.
Mereka dieksekusi di sebuah penjara di kota Faisalabad hari Minggu dengan penjagaan ketat.
Eksekusi itu adalah yang kedua sejak Pakistan mencabut moratorium hukuman mati yang diberlakukan pada 2008 lalu.
Sebelumnya, pada Jumat (19/12) <link type="page"><caption> Pakistan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/12/141217_pakistan_nawaz_sharif" platform="highweb"/></link> telah menggantung dua orang.
Pencabutan moratorium dilakukan setelah Taliban menyerang sebuah sekolah, menewaskan 141 orang, 132 di antara mereka anak-anak.
Taliban menyatakan serangan tanggal 16 Desember dilancarkan sebagai balas dendam operasi militer di kawasan barat laut di dekat perbatasan dengan Afghanistan.









