Tiga pemimpin unjuk rasa dilarang ke Mong Kok

Sumber gambar, AP
Pengadilan Hong Kong melarang tiga mahasiswa pemimpin unjuk rasa prodemokrasi memasuki kawasan Mong Kok sebagai kondisi pembebasan bersyaratnya.
Salah satunya adalah <link type="page"><caption> Joshua Wong, yang termasuk dalam sekitar 80 pegiat yang ditangkap</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/11/141126_hong_kong" platform="highweb"/></link> ketika pihak berwenang membubarkan perkemahan prodemokrasi di kawasan bisnis Mong Kok.
Dua lainnya adalah Lester Shum, yang juga mahasiswa, dan anggota parlemen Hong Kong, Leung Kwok-hung.
Ketiganya sudah didakwa dengan menghambat pekerjaan petugas hukum dan akan hadir lagi di pengadilan pada 14 Januari mendatang.
"Saya tidak boleh ke kawasan Mong Kok sebelum 14 Januari. Saya merasa bingung," kata Joshua Wong kepada para wartawan setelah menghadiri sidang pembebasan bersyaratnya.

Sumber gambar, AFP
Saat upaya pembubaran aksi protes yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan belakangan itu, sempat terjadi bentrokan antara para pengunjuk rasa dan aparat keamanan sepanjang dua malam berturut-turut sejak <link type="page"><caption> aparat keeamanan memulai aksi pembubaran.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/11/141125_hongkong_protes" platform="highweb"/></link>
Hingga Kami (27/11) Kepolisian Hong Kong masih mengerahkan aparatnya dalam jumlah besar di Mong Kok, yang menjadi pusat unjuk rasa untuk menentang kebijakan Beijing dalam sistem pemilihan Ketua Eksekutif Hong Kong, yang dianggap tidak demokratis.

Sumber gambar, Getty
Pembersihan kawasan Mong Kok ini tampaknya merupakan pukulan besar bagi gerakan mahasiswa walau mereka sudah menyatakan tidak akan menghentikan aksinya.
"Aksi lebih lanjut, dengan kemungkinan beberapa eskalasi yang ditujukan pada gedung-gedung yang berkaitan dengan pemerintah atau beberapa gedung pemerintah," kata seorang anggot Federasi Mahasiswa, Yvonne Leung said, kepada stasiun TV setempat, RTHK.









