Insiden feri Korsel: Pengadilan dengarkan kesaksian

Sumber gambar, Getty
Pengadilan di Korea Selatan mulai mendengar kesaksian dalam persidangan kasus tenggelamnya feri Sewol dengan terdakwa kapten kapal dan 14 anggota kru.
<link type="page"><caption> Feri Sewol tenggelam pada April lalu</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/04/140416_korsel_kapal_hilang.shtml" platform="highweb"/></link> dan menewaskan lebih dari 300 orang, kebanyakan adalah siswa sekolah yang hendak berwisata.
Para kru ini didakwa karena mengabaikan dan meninggalkan kapal. Kapten dan tiga petugas lain juga didakwa atas "pembunuhan karena kelalaian yang disengaja."
Pengacara kapten Lee Joon-sok mengatakan mereka akan mengajukan keberataan atas tuduhan pembunuhan karena kliennya tidak memiliki niat membunuh.
Jaksa mengatakan kapal terbalik karena kelebihan beban dan kargo disimpan dengan keliru. Lima eksekutif dari operator feri Chonghaejin Kelautan juga menghadapi tuntutan.
Tragedi ini telah menyebabkan kemarahan di warga Korea Selatan.
Kru kapal dituduh mengutamakan keselamatan pribadi di atas keselamatan penumpang.

Sumber gambar, AFP
Mereka juga dituduh membuat korban tewas bertambah banyak dengan memerintahkan semua penumpang untuk tetap berada di kabin, padahal seharusnya mereka melakukan evakuasi.
Namun laporan dari wartawan BBC John Sudworth di pengadilan, ada keraguan apakah hakim bisa berlaku adil karena tekanan asumsi bersalah yang sangat besar dari media Korea Selatan.
Insiden yang memancing kemarahan ini juga memicu <link type="page"><caption> pembubaran korps penjaga pantai</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/05/140514_feri_sewol.shtml" platform="highweb"/></link> dan sebuah lembaga keselamatan baru dibentuk untuk melakukan tugas penyelamatan.









