Ibu korban feri Korea Selatan ajukan tuntutan

Kecelakaan feri Sewol

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Regu penyelamat melakukan pencarian penumpang feri Sewol.

Ibu seorang siswa yang meninggal dunia dalam kecelakaan feri Sewol di Korea Selatan mengajukan tuntutan atas kematian putranya.

Seorang pejabat kehakiman Korea Selatan mengatakan pada Jumat (13/06) gugatan ganti sebesar US$30.000 diajukan ke Pengadilan Distrik Seoul Pusat dan ditujukan kepada negara dan Chonghaejin Marine, perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan feri Sewol.

Ibu yang putranya bersekolah di SMA Danwon di Kota Ansan. Ia adalah salah seorang dari 476 penumpang di feri ketika tenggelam April lalu. Lebih dari <link type="page"><caption> 300 orang tewas atau hilang</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/04/140417_kapalkorsel_penumpang_hilang.shtml" platform="highweb"/></link>, banyak dari mereka adalah siswa dalam acara karya wisata dari Incheon ke Pulau Jeju.

Menurut penggugat, kehilangan putra menimbulkan penderitaan mental yang luar biasa berat. Ia juga menggunakan hasil penyelidikan awal sebagai dalih gugatan.

Disebutkan bahwa stabilitas kapal terganggu akibat berbagai renovasi kapal. Penggugat mengatakan perusahaan feri tidak melatih ABK secara memadai sementara negara gagal meregulasi industri pelayaran.

Gugatan ini, seperti dilaporkan wartawan BBC di Seoul Lucy Williamson, adalah gugatan pertama yang diajukan oleh orang tua siswa yang tewas dalam kecelakaan feri.