Pengadilan Xinjiang vonis 55 orang

uighur

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Para terdakwa berasal dari minoritas Uighur Islam di Xinjiang.

Lima puluh lima orang di daerah bergolak Xinjiang, Cina, dinyatakan bersalah melakukan terorisme, separatisme dan pembunuhan.

Para terdakwa, yang ternyata berasal dari minoritas Uighur Islam daerah tersebut, dihadirkan di stadion yang memuat 7.000 penonton.

Tiga dari terdakwa dihukum mati.

Pejabat <link type="page"><caption> Cina</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/05/140512_duniaxinjiang.shtml" platform="highweb"/></link> memandang kelompok Uighur bersalah terhadap meningkatnya serangkaian serangan dengan kekerasan di negara itu.

Foto-foto dari pengadilan terbuka memperlihatkan truk polisi membawa tertuduh diparkir di dekat jalur lari.

Tahanan mengenakan rompi oranye berdiri di belakang kendaraan, dikelilingi pengawal bersenjata, dengan kepala tertunduk.

Pemberian vonis terjadi di Yili, dekat perbatasan Cina dengan Kazakhstan, kata sejumlah laporan.

Pejabat dan penduduk setempat menghadiri acara tersebut, lapor media pemerintah.

Pihak yang dihukum mati menggunakan senjata untuk membunuh sebuah keluarga tahun lalu dengan "menggunakan metode yang sangat kejam".

Tidak didapat rincian lebih jauh mengenai kasus para terdakwa.