Musharraf hadapi dakwaan pengkhianatan

Musharraf

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Musharraf dituduh mencabut konsitutusi secara ilegal dan menerapkan keadaan darurat pada 2007.

Pengadilan di Pakistan mengenakan dakwaan pengkhianatan terhadap mantan pemimpin militer Pervez Musharraf.

Musharraf adalah panglima militer pertama yang menghadapi dakwaan seperti itu.

<link type="page"><caption> Ia dituduh secara ilegal mencabut konstitusi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/11/131117_dakwaan_musharraf.shtml" platform="highweb"/></link> dan menerapkan keadaan darurat pada tahun 2007.

Ia menyatakan tidak bersalah dan mengklaim dakwaan terhadapnya bermotivasi politik.

Musharraf dapat menghadapi hukuman mati bila dinyatakan bersalah.

Ia menjadi presiden dari 2001 sampai 2008 dan merupakah salah seorang pemimpin Pakistan yang paling lama.

Musharraf mengasingkan diri pada 2008 namun kembali ke Pakistan bulan Maret 2013.

Ia merencanakan untuk memimpin partainya ikut pemilu namun didiskualifikasi dan dikenai dakwaan terkait langkahnya saat menjabat sebagai pemimpin Pakistan.

Mantan presiden berusia 70 tahun itu dirawat di rumah sakit sejak awal tahun.

Sejumlah laporan menyebutkan ia dirawat karena tekanan darah tinggi.

Ia saat ini menjalani tahanan rumah dan termasuk dalam daftar warga Pakistan yang tidak diizinkan meninggalkan negara itu.