Alasan keamanan tunda sidang Musharraf

Pengadilan khusus Pakistan menunda sidang mantan Presiden Pervez Musharraf dalam kasus pengkhianatan setelah ditemukan bom di rute yang seharusnya dilalui Musharraf menuju pengadilan.
Sidang yang sedianya digelar hari ini (24/12) di Islamabad sekarang dijadwalkan kembali untuk diadakan pada 1 Januari mendatang.
Pengacara Musharraf, Anwar Mansoor, mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena ancaman keamanan meningkat.
Kepolisian Pakistan mengatakan ditemukan bahan peledak 5 kilogram dengan detonator dan dua pistol di jalan antara kediaman Musharraf dan gedung Perpustakaan Nasional, tempat sidang digelar.
Kemarin, petisi yang diajukan Musharraf agar hanya mahkamah militer yang boleh mengadili kasusnya ditolak pihak berwenang.
Dakwaan yang dihadapi mantan penguasa Pakistan itu terkait dengan keputusannya pada 2007 untuk membekukan undang-undang dasar dan menerapkan undang-undang darurat.
Musharraf, 70, juga menghadapi sejumlah kasus terpisah dan saat ini dibebaskan dengan jaminan. Ia menegaskan semua tuduhan yang diarahkan kepadanya bermotifkan politik.
Ia menghadapi hukuman mati atau hukuman seumur hidup bila dinyatakan bersalah.
Wartawan BBC di Islamabad M Ilyas Khan mengatakan banyak pihak di Pakistan yakin pemerintah pimpinan Perdana Menteri Nawaz Sharif - yang digulingkan Musharraf pada 1999 - memanfaatkan sidang ini untuk mengalihkan perhatian dari segala persoalan yang dihadapi negaranya, termasuk ekonomi, serangan sektarian dan serangan-serangan lain.









