Tersangka pemerkosa di Kenya dihukum memotong rumput

Publik di Kenya marah setelah tiga pria yang dituduh memperkosa murid sekolah diperintahkan memotong rumput di halaman kantor polisi sebagai hukuman.
Korban berusia 16 tahun dilaporkan dipukuli dan diperkosa oleh enam pria, ketika pulang dari upacara pemakaman kakeknya di Kenya barat.
Ia kemudian dilemparkan ke parit sedalam dua meter dan menderita cedera tulang belakang yang membuatnya harus menggunakan kursi roda.
Ibu korban kepada surat kabat The Daily Nation mengatakan anaknya mengenali tiga tersangka dan ketiganya dilaporkan ke kantor polisi.
"Ketiga pria itu ... hanya diminta memotong rumput di kompleks kantor polisi dan kemudian dibebaskan," kata ibu korban.
Keadilan
"Keinginan saya adalah ada keadilan (untuk saya). Saya ingin para pelaku ditahan dan dihukum," kata korban.
Insiden yang terjadi Juni lalu dan baru diberitakan surat kabar setempat memicu kemarahan meluas di media sosial.
Koran The Daily Nation menggelar kampanye dengan tujuan mengumpulkan dana US$7.000 untuk membantu pengobatan korban.
"Ia tidak hanya menjadi korban kejahatan yang brutal, yang mengubah kehidupannya selamanya, tapi ia juga tidak mendapatkan keadilan," kata Ann Gitao-Kinyua, direktur pemasaran Nation Media Group, kepada kantor berita AFP.
Para anggota parlemen mengecam kasus perkosaan ini dan juga atas kegagalan polisi menangani kasus tersebut.
Polisi sudah menggelar penyelidikan untuk mengetahui mengapa tersangka pemerkosa mendapatkan sanksi yang sangat ringan.









