Ditangkap pelaku pemerkosa jurnalis foto

Kepolisian India telah menangkap orang kedua yang diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap seorang jurnalis foto berusia 22 tahun.
Sebelumnya, seorang pria pengangguran berusia 19 tahun ditangkap pada Jumat lalu, sehingga sejauh ini masih tiga orang lainnya masih dinyatakan buron.
Korban perkosaan adalah seorang <link type="page"><caption> jurnalis foto berusia 22 tahun</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/08/130823_india_wartawan_pemerkosaan.shtml" platform="highweb"/></link>, yang tengah melakukan tugas jurnalistik di bangunan terlantar bekas pabrik tekstil, Kamis (22/08) lalu, bersama rekan prianya.
Menurut polisi, korban magang di sebuah majalah setempat yang berbahasa Inggris.
Kasus perkosaan terbaru ini telah menimbulkan kemarahan warga India, setelah kejadian serupa terjadi pada Desember tahun lalu, ketika seorang mahasiswi berusia 23 tahun diperkosa di atas sebuah bus di kota Delhi.
Kemarahan publik

Warga yang memprotes kejadian ini melakukan unjuk rasa diam di Mumbai. Aksi serupa juga digelar di berbagai kota India. Masyarakat juga menumpahkan kemarahannya melalui media sosial.
Dalam kasus yang dialami jurnalis foto itu, warga dibuat marah karena kejadian terjadi sekitar pukul enam sore dan dilakukan di pusat kota Mumbai, tidak jauh dari stasiun kereta api dan perkantoran yang sibuk.
Kepolisian setempat telah berjanji untuk membekuk tersangka dengan menyebarkan aparatnya serta merilis sketsa para pelaku, sejak Jumat kemarin.
Pemerkosaan berkelompok atas <link type="page"><caption> mahasiswi Desember lalu </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2012/12/121230_india_mahasiswi_gadis_korban_pemerkosaan_india.shtml" platform="highweb"/></link>mengundang kemarahan besar di India dan memicu gelombang unjuk rasa di beberapa tempat, menuntut pemerintah India memberlakukan undang-undang yang lebih keras untuk melindungi perempuan.
Bulan Maret, India mengesahkan undang-undang baru dengan hukuman yang lebih berat bagi pemerkosa, termasuk hukuman mati.









