Korea Utara tangkap warga Amerika Serikat

Bendera Korea Utara
Keterangan gambar, Penangkapan warga Amerika terjadi di tengah ketegangan antara AS dan Korea Utara.

Korea Utara mengumumkan telah menangkap seorang warga Amerika Serikat terkait kejahatan yang tidak disebutkan pada 3 November.

Media pemerintah Korea Utara melaporkan seorang warga bernama Pae Jun Ho masuk ke wilayah Korea Utara pada 3 November sebagai wisatawan tetapi ditahan karena melakukan tindak kejahatan.

Jenis kejahatan yang dilakukan tidak disebutkan tetapi ditegaskan bahwa kejahatan itu "didukung dengan bukti".

"Dalam proses penyelidikan, terkuak bukti bahwa dia melakukan tindak kejahatan terhadap Republik Korea Utara," lapor kantor berita Korea Utara, KCNA.

"Dia mengakui kesalahannya," tambah KCNA.

Menurut KCNA, pria tersebut bertemu dengan sejumlah pejabat Kedutaan Besar Swedia pada Jumat (21/12).

Swedia mewakili Amerika Serikat di Korea Utara karena Washington dan Pyongyang tidak mempunyai hubungan diplomatik.

Sejumlah laporan di negara tetangga, Korea Selatan, menyebutkan pria itu adalah warga Amerika keturunan Korea yang menjalankan biro perjalanan dan dia masuk ke wilayah Korea Utara untuk memandu rombongan wisatawan.

Sebelumnya Korea Utara juga menahan dan membebaskan sejumlah warga Amerika Serikat, antara lain beberapa wartawan dan orang Kristen yang dituduh berusaha mengkristenkan warga.

Pada 2009, dua wartawan ditahan setelah menyeberang ke Korea Utara dari Cina dalam tugas liputan. Mereka kemudian dibebaskan.