Kasus Kim Jong-nam: Warga Korut klaim jadi korban 'konspirasi' Malaysia

Sumber gambar, Reuters
Warga Korea Utara yang sempat diinterogasi dan ditahan terkait kematian Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korut Kim Jong-un, menyatakan dirinya merupakan korban konspirasi aparat Malaysia.
Ri Jong-chol mengklaim penahanan dirinya adalah 'plot' untuk 'merusak kehormatan republik' Korut, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.
Dia juga menuding Malaysia menggunakan teknik koersif guna memaksanya membuat pengakuan. Padahal, menurutnya, dia tidak berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat insiden pembunuhan Kim Jong-nam terjadi.
Ri mengemukakan pernyataan tersebut di luar kedutaan besar Korut di Beijing, Cina, setelah dideportasi aparat Malaysia pada Jumat (03/03).
Ri dibebaskan dari tahanan kepolisian Malaysia lantaran tidak cukup bukti.

Sumber gambar, Kyodo/AP
Warga Korut jadi tersangka
Ri Jong-chol, sebagaimana dilaporkan Reuters, telah bermukim di Malaysia selama tiga tahun. Izin kerjanya kedaluarsa pada 6 Februari 2017.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Mustafar Ali, mengatakan Ri Jong-chol dideportasi dengan mendapat pengawalan dua pejabat kedutaan Korut. Setelah dideportasi, Ri dilarang memasuki wilayah Malaysia lagi.

Sumber gambar, AFP
Lepas dari Ri Jong-chol, aparat Malaysia baru menahan dua perempuan, yakni Siti Aisyah asal Indonesia dan warga Vietnam bernama Doan Thi Huong.
Aparat Malaysia menyatakan telah menjadikan enam pria Korut sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat di antara mereka ditengarai bekerja sebagai mata-mata Korut dan telah kembali ke ibu kota Korut, Pyongyang.
Dua orang lainnya, menurut kepolisian Malaysia, bekerja sebagai diplomat senior di kedutaan Korut di Kuala Lumpur dan staf maskapai penerbangan Korut, Air Koryo.
Malaysia tidak menuding pemeritah Korea Utara terlibat pembunuhan Kim Jong-nam sementara Korea Selatan mengatakan bahwa rezim pimpinan Kim Jong-un berada di balik pembunuhan Kim Jong-nam.











