Ko Ni, penasihat hukum Aung San Suu Kyi dimakamkan

Sumber gambar, Soe Zeya Tun/Reuters
Ribuan warga Myanmar dari berbagai elemen masyarakat pada Senin (30/01) menghadiri pemakaman Ko Ni, pengacara terkenal dan sekaligus penasihat Aung San Suu Kyi, yang ditembak mati di Bandara Internasional Yangon.
Ko Ni ditembak dari jarak dekat pada Minggu (29/01) di bagian kepala setibanya dari perjalanan mengikuti pelatihan kepemimpinan di Jakarta. Ketika ditembak, ia menggendong seorang anak kecil yang dilaporkan sebagai cucunya.
Seorang pengemudi taksi yang berusaha mengejar pelaku juga ditembak mati.
Selain keluarga dan kerabat, pemakaman Ko Ni juga dihadiri oleh kalangan pengacara, aktivis partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi, para diplomat asing dan warga biasa. Namun Suu Kyi, yang kini menduduki jabatan resmi State Counsellor, dilaporkan tidak hadir.
Aparat keamanan telah menahan seorang pria, Kyi Lin, 53, yang dicurigai sebagai pelaku penembakan namun sejauh ini motifnya belum diketahui.
Seorang juru bicara presiden Myanmar mengatakan polisi sedang memeriksa pria itu "untuk mengetahui mengapa ia membunuhnya (Ko Ni), dan siapa yang berada di balik aksinya atau siapa yang membayarnya untuk melakukan itu".

Sumber gambar, Reuters
Ko Ni tercatat sebagai salah satu pengacara terkenal yang beragama Islam di negara yang mayoritas penduduknya Buddha. Belum jelas apakah hal menjadi faktor penembakannya.
Putrinya, Yin Nwe Khine, kepada kantor berita Reuters mengatakan ayahnya "sering diancam" karena ia menentang pengaruh militer yang terus berlangsung dalam kehidupan politik.
"Kami diperingatkan untuk berhati-hati, tetapi ayah saya tidak menerima itu begitu saja. Ia selalu melakukan apa yang dianggapnya benar.
"Banyak orang membenci kami karena kami mempunyai keyakinan agama yang berbeda, jadi saya pikir mungkin itulah sebabnya, tetapi saya tidak tahu alasannya."
Amnesty International mengatakan kematian Ko Ni akan "mengirimkan gelombang kejut ke seluruh komunitas hak asasi manusia di Myanmar dan luar negeri."
"Pihak berwenang harus mengirimkan pesan tegas bahwa kekerasan seperti itu tidak akan ditoleransi dan tidak akan kebal hukum," kata Josef Benedict dari Amnesty International.










