Wiranto diminta menjelaskan 'bantahannya' di Komnas HAM

Sumber gambar, BBC Indonesia
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto diminta untuk mendatangi Komnas HAM untuk menjelaskan sikapnya terkait bantahannya terlibat dalam dugaan pelanggaran HAM masa lalu.
Keluarga korban dugaan pelanggaran HAM, Sumarsih, menyatakan hal itu menyusul penyataan Wiranto yang menginginkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya diperjelas.
Wiranto mengharapkan agar tuduhan dirinya melakukan pelanggaran HAM diperjelas "kapan, di mana dan apa bentuk keterlibatannya".

Sumber gambar, BBC Indonesia
Sumarsih, yang anaknya Norma Irmawan tewas tertembak aparat keamanan dalam kasus Semanggi satu, 13 November 1998, mengatakan, "Kalau Pak Wiranto berani, datangi saja ke Komnas HAM".
- <link type="page"><caption> Disebut terlibat pelanggaran HAM, Menkopolhukam Wiranto ingin kasus diperjelas</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160728_indonesia_wiranto_ham" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Amnesty sebut pengangkatan Wiranto 'penghinaan terhadap HAM'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160727_indonesia_wiranto_amnesty" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Mengapa Presiden Jokowi mengangkat Wiranto sebagai menteri?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160727_indonesia_jokowi_wiranto" platform="highweb"/></link>

Sumber gambar, AFP Getty
Sebelumnya, Wiranto tidak pernah bersedia dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi satu dan dua. Saat kejadian, Wiranto menjabat sebagai Panglima TNI.
Hasil penyelidikan Komnas HAM saat itu menyebutkan ada dugaan pelanggaran HAM dalam kasus-kasus itu, tetapi Kejaksaan Agung tidak pernah menindaklanjuti karena alasan teknis hukum.
Penyelesaian
Usai serah terima jabatan di Kantor Menkopolhukam, Kamis (28/07), Wiranto berjanji akan melanjutkan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu "secara adil, transparan dan bermartabat".
Dia tidak menjelaskan secara detail cara dan metode penyelesaiannya, kecuali mengatakan bahwa penyelesaiannya "tidak merugikan kepentingan nasional".

Sumber gambar, AFP
Di sinilah, Sumarsih kemudian mendesak Wiranto untuk memerintahkan Kejaksaan Agung menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut.
"Kalau Pak Wiranto akan menggelar pengadilan HAM adhoc kasus Trisakti, Semanggi satu dan dua, langkah pertamanya adalah perintahkan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas-berkas penyelidikan Komnas HAM," tegas perempuan berusia 65 tahun ini.
- <link type="page"><caption> Keluarga korban Semanggi 1 tolak rekonsiliasi</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/03/160302_indonesia_kontras_ham_berat" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Presiden didorong bentuk tim penyelesaian pelanggaran HAM berat</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160106_indonesia_ham_pelanggaran" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Pemerintah pertimbangkan rekonsiliasi nonyudisial pelanggaran HAM</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160105_indonesia_rekonsiliasi_nonyudisial" platform="highweb"/></link>

Sumber gambar, AFP
Sumarsih sendiri meragukan Wiranto mampu menyelesaikan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu, karena dia sendiri diduga terlibat dalam berbagai kasus-kasus tersebut.
Itulah sebabnya, dia mengherankan penunjukan Wiranto sebagai Menkopolhukam yang baru, menggantikan Luhut Pandjaitan.
'Selalu ada letupan-letupan'
Sumarsih tidak sendirian. Para pegiat HAM, termasuk Amnesty International, juga bereaksi keras atas penunjukan Wiranto yang mereka sebut sebagai penghinaan terhadap hak asasi manusia.
Mengutip data Komnas HAM Indonesia, mereka menyebut Wiranto mengetahui pelanggaran HAM yang meluas dan terorganisir pada 1999 di seputar dan setelah referendum Timor Timur.

Sumber gambar, Getty
Selain itu, LSM Kontras menyebut Wiranto termasuk di antara nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM, seperti dilaporkan Komnas HAM.
Seperti kasus 27 Juli, kasus Semanggi dan penghilangan aktivis pro emokrasi, kata Kontras dalam keterangan tertulis.

Sumber gambar, AP
Wiranto sejak awal membantah semua tuduhan tersebut. Dia juga menyatakan isu pelanggaran HAM selalu muncul setiap dirinya akan menerima jabatan baru.
"Itu biasa, setiap saya menjabat apa pun, bahkan saya mencalonkan diri (sebagai calon presiden atau wapres pada 2004 dan 2009) selalu ada letupan-letupan itu," katanya.
Saat mengenalkan menteri-menteri baru hasil perombakan kabinet, Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan Wiranto adalah figur yang "telah teruji dan berpengalaman menyelesaikan berbagai penugasan di periode sangat penting..."
Kebenaran dan rekonsiliasi
Seperti pemerintahan sebelumnya, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla cenderung untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dengan pendekatan pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi.
Upaya seperti ini terus tertunda, karena masih adanya penolakan sebagian kalangan, seperti yang terjadi dalam kasus dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa kekerasan pasca September 1965.

Sumber gambar, BBC Indonesia
Tidak adanya aturan perundangan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi akibat dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi, juga dijadikan alasan kenapa penyelesaian masalah ini selalu terkatung-katung.
Tetapi Presiden Jokowi telah berjanji untuk menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM masa lalu dengan menitikberatkan pada penyelesaian nonjudisial.
Salah-satu yang tengah dilakukan oleh Menkopolhukam yang lama, Luhut Pandjaitan, dan jajarannya, adalah menindaklanjuti rekomendasi simposium tragedi 1965 dan simposium tandingannya, sebelum nanti diserahkan kepada Presiden Jokowi.









