Amnesty sebut pengangkatan Wiranto 'penghinaan terhadap HAM'

Sumber gambar, AFP Getty
Pengangkatan Wiranto sebagai menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan kabinet Presiden Joko Widodo adalah "penghinaan terhadap hak asasi manusia (HAM)".
Reaksi keras tersebut disampaikan Josef Benedict, wakil direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik setelah Wiranto dilantik menggantikan Luhut Pandjaitan, hari Rabu (27/07).
Amnesty mencatat berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, Wiranto mengetahui adanya pelanggaran HAM yang “meluas dan terorganisir” pada 1999, di seputar referendum Timor-Timur.
- <link type="page"><caption> Mengapa Joko Widodo angkat Wiranto sebagai menteri?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160727_indonesia_jokowi_wiranto" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Wiranto dan Sri Mulyani masuk; Anies dan Jonan keluar</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160727_live_reshuffle" platform="highweb"/></link>
Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa Wiranto memiliki tanggung jawab tertinggi atas terjadinya masalah keamanan setelah pengumuman hasil referendum, kata Amnesty.
Sebagai pemangku pemerintahan penting di bidang politik, hukum, dan keamanan, institusi yang dipegang Wiranto "mengkoordinasi banyak kementerian dan institusi negara lainnya, termasuk Kejaksaan Agung yang seharusnya sudah memerintahkan penyidikan pidana dan penuntutan berdasarkan temuan-temuan Komnas HAM".

Sumber gambar, EPA
Di berbagai kesempatan Wiranto selalu menegaskan bahwa dirinya tak bersalah.
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan bahwa Wiranto adalah figur yang "telah teruji dan berpengalaman menyelesaikan berbagai penugasan di periode sangat penting, terutama di masa transisi dari era Orde Baru ke Orde Reformasi".





