Daerah 'punya kewenangan' soal jam buka tempat makan selama Ramadan

Kementerian Dalam Negeri telah menegur kepala Satpol PP yang melakukan razia warung makan.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Kementerian Dalam Negeri telah menegur kepala Satpol PP yang melakukan razia warung makan.
    • Penulis, Isyana Artharini
    • Peranan, Wartawan BBC Indonesia
  • Waktu membaca: 3 menit

Meski pemerintah pusat tak memiliki aturan khusus soal kewajiban tutup bagi tempat makan di bulan Ramadan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri mengizinkan bila masing-masing daerah bisa memiliki aturan sendiri.

Razia sebuah warung makan di kota Serang, Provinsi Banten oleh Satpol PP mendapat perhatian nasional. Sampai-sampai aksi penggalangan dana yang dilakukan secara online untuk mengganti kerugian pemilik warung, Saeni, akibat razia tersebut mencapai Rp260 juta lebih.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menegur kepala Satpol PP yang melakukan razia secara berlebihan. Namun, seorang pengamat menilai kasus ini menunjukkan menguatnya kepentingan politik dengan menunggangi isu agama.

Kementerian Agama, menurut Dirjen Bimbingan Islam Machasin, tak punya aturan khusus soal tempat makan yang buka saat Ramadan, tetapi menurutnya, memang masing-masing daerah bisa memiliki perda yang mengatur soal aturan buka tempat makan.

Meski begitu Machasin menegaskan pentingnya keadilan dalam memberlakukan aturan tersebut.

"Ya sebenarnya bisa saja (perda soal aturan tutup warung makan), jika maksudnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan, tapi kalau ada pemaksaan atau orang tidak boleh makan di siang hari, misalnya begitu, ya, itu kan bertentangan, setidaknya dengan rasa keadilan semua orang kan. Tidak semua orang berpuasa, mestinya tidak perlu sampai sebegitu," kata Machasin.

  • <link type="page"><caption> Bila mahasiswa Budha, Katolik ikut aktivitas Ramadan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/07/150716_indonesia_dialog_lintasiman.shtml" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Selama Ramadan ratusan bus 'SubhanAllah' meluncur di Inggris</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/05/160513_trensosial_subhanallah.shtml" platform="highweb"/></link>

Machasin juga menegaskan bahwa menteri agama sudah berulangkali menyampaikan "dalam bulan puasa ini tidak lalu semua warung harus tutup, tidak."

Perda

Kepada media, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menyatakan bahwa aksi Satpol PP di Serang tersebut "berlebihan".

Selain itu, menurut jubir Kemendagri, Dodi Riatmojo, kepala Satpol PP Serang sudah diberi teguran.

Meski di Kementerian Dalam Negeri tak ada aturan soal jam buka tempat makan pada bulan Ramadan, Dodi menilai, memang ada daerah-daerah yang memerlukan perda soal aturan di bulan puasa "demi memberikan contoh yang baik".

"Ya kadang-kadang begini ya, kalau itu tidak diatur dengan perda, di Serang itu kebetulan masyarakatnya banyak yang beragama Islam, masyarakatnya masih tingkat pendidikannya rata-rata belum begitu tinggi, kalau tidak diberi contoh-contoh yang baik, pengaturan yang baik, itu yang dikhawatirkan nanti justru ormas yang melakukan razia, itu malah tidak produktif lagi," kata Dodi.

Sehingga dalam pengamanan oleh Satpol PP, Dodi menegaskan perlunya menghormati mereka yang tidak menjalankan puasa.

  • <link type="page"><caption> Vihara di Jawa Timur sediakan makanan berbuka puasa</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/06/160609_ramadan_vihara_bukapuasa.shtml" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Alan Rooney masuk Islam tanpa pernah bertemu Muslim</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/06/160607_ramadan_convert_inverness.shtml" platform="highweb"/></link>

Pihak Satpol PP di Serang, Banten, mengatakan, tindakan razia yang mereka lakukan itu sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.

'Dukungan politik'

Selain di kota Serang, razia warung makan juga dilakukan di Kabupaten Lebak sesuai Instruksi Bupati Lebak.

Tetapi Gubernur Provinsi Banten Rano Karno menyesalkan tindakan Satpol PP kota Serang yang disebutnya "cenderung represif".

Razia terhadap warung makan yang buka saat bulan Ramadan seolah menjadi agenda rutin tahunan.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Razia terhadap warung makan yang buka saat bulan Ramadan seolah menjadi agenda rutin tahunan.

Namun Ahmad Suaedy dari Wahid Institute menilai, justru perda-perda yang digunakan sebagai dasar merazia itu menjadi bukti meluasnya penggunaan isu agama untuk meraih dukungan politik lewat birokrasi.

"Seolah-olah agama dalam arti yang formal, individual, seolah-olah menjadi alat politik, jadi kalau bupati tidak mengeluarkan aturan soal agama itu seolah-olah dia tidak baik, tidak melaksanakan aspirasi rakyat. Padahal mereka justru seharusnya memikirkan jalan keluarnya. Jika Ibu Saeni tidak boleh berjualan, ya bagaimana dia bisa hidup. Jadi tidak sekadar melarang," kata Ahmad.

Ibu Saeni adalah penjual makanan yang dagangannya disita Satpol PP. <span >Aksi razia Satpol PP tersebut ditanggapi beragam oleh beberapa pemilik warung yang tetap buka kemarin siang (12/06), seperti Sopia yang sedang berjualan bakwan goreng.

"Harus persetujuan dulu, dikasih surat peringatan, dua kali tiga kali, baru. Kalau nggak dikasih surat peringatan, gimana sih, orang baru jualan, 'besok hati-hati, mau ada razia,' katanya. Sudah kayakapaan perasaan saya," katanya.

Sementara Cicih, seorang pemilik warung makan mengatakan, "Kalau terbuka (tempatnya nggak boleh (waktu) bulan puasa, memang harus ditindaklanjuti sama petugas."