Jokowi rapat terbatas bahas kekerasan seks terhadap anak

Sumber gambar, Getty
Presiden Joko Widodo membuka rapat terbatas mengenai kekerasan seksual terhadap anak. Saat membuka rapat, presiden menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia telah masuk kategori kejahatan luar biasa.
Karena itu, menurutnya, penanganan aparat penegak hukum atas perkara-perkara semacam itu juga harus luar biasa.
"Pastikan anak kita mendapat perlindungan. Berikan pelayanan pengaduan yang gampang diakses. Kejar dan tangkap pelaku dan tuntut seberat-beratnya.
- <link type="page"><caption> Tujuh terdakwa pemerkosaan siswi SMP di Bengkulu divonis 10 tahun penjara</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/05/160509_indonesia_vonis_bengkulu_pemerkosaan" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Pelaku kekerasan seksual 'harus dibunuh'? Tidak, kata para aktivis</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/05/160504_indonesia_kekerasan_seksual_hukuman" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> 'Murka' dan tuntutan hukuman mati untuk pemerkosa Yuyun</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/05/160504_trensosial_yuyun_eksekusi" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Orang tua Yuyun minta pelaku pemerkosa anaknya dihukum seberat-beratnya</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/05/160503_trensosial_keluarga_yuyun" platform="highweb"/></link>
Untuk pencegahan, presiden meminta anggota kabinetnya melibatkan sekolah, keluarga, dan komunitas
"Saya minta agar payung hukum diproses secepat-cepatnya." kata presiden pula..
Dalam rapat itu, presiden ditengarai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual

Sumber gambar, Rika Kurnia Ningsih









