Pemerintah soroti WNI yang tercantum dalam bocoran data Mossack Fonseca

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memerintah Ditjen Pajak untuk mempelajari data Mossack Fonseca.
Keterangan gambar, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memerintah Ditjen Pajak untuk mempelajari data Mossack Fonseca.

Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, akan menyoroti warga negara Indonesia yang namanya tercantum dalam bocoran data Mossack Fonseca.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya tengah mempelajari data Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama yang kerap disewa untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak luar negeri (offshore company).

“Saya telah memerintahkan Ditjen Pajak untuk mempelajari data the Panama Papers. Kami akan mengonfirmasi data yang kami miliki dengan dokumen tersebut,” kata Bambang kepada wartawan.

  • <link type="page"><caption> Sejumlah pemimpin dunia 'dirikan perusahaan di surga pajak'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/04/160403_dunia_panama_pencucian_uang" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Menyembunyikan aset dan menghindari pajak di surga pajak</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/04/160404_majalah_panama_pajak" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Pencucian uang dan yang absen dari lawatan Jokowi</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/07/150729_indonesia_ekonomi_singapura" platform="highweb"/></link>

Ditjen Pajak, menurut Bambang, sejatinya telah memiliki data berisi perusahaan-perusahaan fiktif yang didirikan warga Indonesia di ‘surga pajak’. Data tersebut didapat dari berbagai sumber, kata Bambang tanpa menyebut sumber mana yang dia maksud.

Sebanyak 11,5 juta data Mossack Fonseca telah bocor ke sejumlah media di dunia, termasuk BBC. Dokumen yang dijuluki the Panama Papers itu pertama kali didapat dari surat kabar Jerman, Sueddeutsche Zeitung.

Mossack Fonseca adalah sebuah firma hukum asal Panama yang kerap disewa untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak luar negeri (offshore company).

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Mossack Fonseca adalah sebuah firma hukum asal Panama yang kerap disewa untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak luar negeri (offshore company).

Dalam dokumen Mossack Fonseca, nama-nama warga Indonesia juga tercantum. Harian Tempo menyebut sederet nama, termasuk pemilik Grup Lippo James Riady.

Pada dokumen itu, menurut Tempo, James tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd yang didirikan dengan bantuan Mossack Fonseca di British Virgin Islands pada 2011.

Nama lain yang muncul pada dokumen itu antara lain, Direktur PT Indofood Sukses Makmur, Fransiscus Welirang; pebisnis Sandiaga Uno; pengusaha Muhammad Riza Chalid; dan pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra.

Pada prinsipnya memiliki perusahaan lepas pantai dan menggunakan 'surga pajak' bukan hal yang melanggar hukum, namun sebagian besar ‘surga pajak’ dipakai untuk menyembunyikan pemilik uang yang sebenarnya, asal usul uang, sekaligus menghindari pajak atas uang tersebut.