HRW: Pejabat dan aparat keamanan Indonesia terlibat usir Gafatar

Pembakaran terhadap rumah milik anggota Gafatar di Kalimantan.

Sumber gambar, Rosjid

Keterangan gambar, Pembakaran terhadap rumah milik anggota Gafatar di Kalimantan.

Sejumlah pejabat dan aparat keamanan Indonesia telah terlibat dalam aksi pengusiran yang disertai kekerasan terhadap lebih dari 7.000 anggota komunitas Gafatar di Kalimantan, sebut lembaga Human Rights Watch.

Melalui penelitian di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, Human Rights Watch menemukan bahwa aparat keamanan gagal melindungi ribuan anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.

Aparat disebut hanya berdiri menyaksikan manakala massa merusak dan menjarah harta milik para anggota Gafatar. Lebih lanjut, pejabat pemerintah memindahkan mereka ke pusat-pusat penampung tak resmi dan kemudian ke kampung halaman mereka.

Tujuannya, menurut Human Rights Watch, mengakhiri keberadaan Gafatar di Kalimantan sekaligus sebagai langkah untuk membubarkan komunitas tersebut.

  • <link type="page"><caption> Kaum radikal ambil alih penegakan hukum di Indonesia?</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160221_indonesia_ormas_agama" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> 'Tidak ada perbaikan' kebebasan berekspresi di Indonesia</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160224_indonesia_internet_kebebasanekspresi" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Dunia dilanda krisis pengungsi, Indonesia dilanda intoleransi</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160223_indonesia_laporan_amnesty" platform="highweb"/></link>

“Kelompok-kelompok etnik dan sejumlah pejabat pemerintah beraksi bahu-membahu atas nama ‘keselarasan beragama’ untuk menghalangi hak asasi komunitas Gafatar di bidang keamanan dan kebebasan beragama,” kata Phelim Kine, wakil direktur Human Rights Watch di kawasan Asia.

“Badan-badan pemerintah dan aparat keamanan tak berbuat banyak untuk melindungi anggota Gafatar dari aksi pengusiran, dan justru membantu pengusiran, pengurungan, dan penyebaran mereka di berbagai daerah,” lanjutnya.

Farah Meifira, selaku juru bicara Gafatar, mengatakan kepada Human Rights Watch aksi massa telah mengusir 2.422 keluarga yang terdiri dari 7.916 orang termasuk anak-anak dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Farah Meifira, selaku juru bicara Gafatar, mengatakan kepada Human Rights Watch aksi massa telah mengusir 2.422 keluarga yang terdiri dari 7.916 orang termasuk anak-anak dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Farah Meifira, selaku juru bicara Gafatar, mengatakan kepada Human Rights Watch aksi massa telah mengusir 2.422 keluarga yang terdiri dari 7.916 orang termasuk anak-anak dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur selama pertengahan Januari hingga pertengahan Februari.

Mereka lalu dipindahkan ke enam pusat pengungsian tak resmi di Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Tindakan pemerintah yang melecehkan hak asasi manusia para anggota Gafatar adalah contoh terkini dari keterlibatan pemerintah dengan kekuatan intoleransi di Indonesia. Gafatar, Syiah, Ahmadiyah, dan beberapa jemaat Kristen telah memahami bahwa pejabat dan aparat keamanan yang seharusnya wajib melindungi minoritas keagamaan, siap menghalangi kebebasan mereka,” kata Kine.

Penanganan

Pada Februari lalu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemerintah menyiapkan opsi transmigrasi bersyarat untuk eks anggota Gafatar.

"Yang kita gunakan adalah transmigrasi inklusif, tidak eksklusif. Misalnya, di Jawa Timur, ada masyarakat yang memang ingin transmigrasi, lalu ada eks gafatar ingin transmigrasi. Artinya ini bisa dimix (digabung)," kata Khofifah dalam jumpa pers usai rapat, Selasa (02/02).

Opsi transmigrasi inklusif, lanjutnya, diutamakan kepada eks anggota Gafatar yang 'sebatang kara'. "(Yaitu) mereka yang sudah terlanjur menjual harta bendanya," ungkapnya.

Sambil menunggu kepastian opsi transmigrasi, menurutnya, pemerintah saat ini menitikberatkan kepada 'pendampingan' kepada anggota eks Gafatar di berbagai lokasi penampungan.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah masih mendata aset-aset yang diklaim sebagai milik para eks anggota Gafatar di berbagai wilayah di Kalimantan Barat.

"Kita harus hati-hati menanganinya. Kalau aset itu dikembalikan, 'kan dia (eks anggota Gafatar) bisa setiap ke daerah itu (di Kalbar). Ini sama saja mengorbankan mereka, bermusuhan dengan masyarakat di daerah itu," kata Mendagri.

Para eks anggota Gafatar ditampung di sejumlah tempat.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Para eks anggota Gafatar ditampung di sejumlah tempat.

Tidak diterima

Ali Mustofa, 28 tahun, eks anggota Gafatar, mengaku dirinya ditolak oleh pimpinan wilayah tempat tinggalnya di Depok, Jawa Barat, walaupun telah mendapatkan 'surat pengantar' dari pimpinan kelurahan setempat.

Dalam surat itu, menurutnya, tertera tulisan yang menyebutkan bahwa dirinya berstatus 'eks anggota Gafatar'.

"Di Depok saya tidak diterima. Berkali-kali saya kontak tetangga saya dulu, tetapi saya tidak diterima. Tingkat RT (Rukun Tetangga) tidak menerima."

"Dia mengaku dapat intimidasi dari RW (Rukun Warga) sehingga tidak bisa ke situ (Depok)," ujar Ali yang bekerja di bidang penjualan produk melalui online.

Ayah dua anak ini kemudian menghubungi temannya di sebuah wilayah di Jakarta Selatan agar diperbolehkan tinggal sementara, dan akhirnya diizinkan dengan 'syarat'.

"Dikasih tenggat waktu tiga hari untuk keluar dari situ. Jadi saya akhirnya keluar," kata Ali seraya menambahkan dia kini masih mencari lokasi tempat tinggal sementara.