Perlu 'perlakuan khusus' bagi narapidana kasus terorisme

Afif Sunakim

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Afif Sunakim, tersangka pelaku serangan Jakarta, pernah dipenjara karena mengikuti pelatihan milisi di Aceh.

Pemerintah Indonesia perlu menerapkan perlakuan khusus terhadap narapidana kasus terorisme, sehingga bisa dicegah kemungkinan mereka menyebarkan paham radikal ketika berada maupun di luar penjara.

Hal ini disampaikan peneliti radikalisme Doktor Najib Azca dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menanggapi <link type="page"><caption> gagasan pemerintah memisahkan narapidana kasus terorisme</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160118_indonesia_teroris_penjara" platform="highweb"/></link> dan kasus-kasus lain.

Najib mengatakan diakui bahwa penjara adalah salah satu wahana 'penyebaran virus radikalisme'.

"Ada yang tadinya tidak radikal kemudian menjadi radikal, atau yang sudah radikal tingkat radikalisme menjadi bertambah," kata Najib kepada wartawan BBC Indonesia, Mohamad Susilo, Senin (18/01).

Melihat situasi ini Najib menyarankan perlu perlakukan yang bersifat individual (case by case), bukan kebijakan umum yang berlaku sama untuk semua napi terorisme.

"Harus ada pemetaan dan dari situ bisa diketahui klasifikasi orang-orang berdasarkan ideologi mereka... kalau perlu dilakukan pemindahan (secara fisik) secara berkala," kata Najib.

'Cuti otak'

Soal penempatan semua narapidana di satu penjara khusus, Doktor Najib -yang pernah meneliti tentang radikalisme di Poso- mengatakan kelebihan dari pendekatan ini adalah mudahnya pengawasan dan pemantauan, meski terbuka juga kemungkinan bertambahnya tingkat radikalisme penghuni penjara.

Namun ditegaskannya pada prinsipnya yang lebih diperlukan adalah perlakukan khusus dengan pemantauan secara ketat.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan, mengatakan salah satu cara mencegah penyebaran ideologi radikal adalah dengan melakukan pendampingan kepada para mantan narapidana teroris baik ketika di penjara maupun ketika bebas.

"Kita mau pisahkan (para narapidana). Jadi jangan ada lagi orang yang tidak terlibat radikal, tiba-tiba jadi radikal karena di-brain wash (dicuci otak) oleh orang-orang yang radikal," kata Luhut.

Radikalisme kembali menjadi pembicaraan di Indonesia setelah terjadi serangan bom dan senjata api di pusat perbelanjaan Sarinah, di Jakarta Pusat, hari Kamis (14/01), yang menewaskan empat warga sipil.

Empat pelaku serangan juga tewas dalam insiden ini.

Pemerintah mengatakan para pelaku memiliki kaitan dengan kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS) di Suriah.