Atasi radikalisme, Indonesia rencanakan penjara terpisah

Sumber gambar, EPA
Serangan di Jalan Thamrin dekat pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat hari Kamis (14/01), mendorong pemerintah Indonesia untuk memisahkan penjara narapidana terorisme dengan penjara kriminal.
Tumbuhnya militan-militan di Indonesia yang menyatakan kesetiaan mereka kepada ISIS -yang dituding menjadi serangan di Jakarta yang menewaskan empat warga sipil- dianggap tidak terlepas dari menyebarnya ideologi-ideologi radikal.
Oleh karena itu, Menkopolhukam Luhut Panjaitan menjelaskan salah satu cara mencegah menyebarnya ideologi sesat adalah dengan melakukan pendampingan kepada mantan terpidana teroris setelah keluar dari penjara dan ketika di penjara.
"Kita mau pisahkan (para narapidana). Jadi jangan ada lagi orang yang tidak terlibat radikal, tiba-tiba jadi radikal karena di-brainwash (dicuci otak) oleh orang-orang yang radikal tadi," kata Luhut.
Deradikalisasi di penjara tidak wajib
Nasir Abbas, seorang mantan teroris yang kini berupaya menderadikalisasi tahanan-tahanan yang terkait dengan aksi teror di penjara, mengatakan bahwa upaya menderadikaliasasi tahanan tidak mudah.
Sebab, jika mereka menolak, program deradikalisasi dalam penjara bukan suatu kewajiban.
Oleh karena itu, Nasir yang dulu bergabung dengan kelompok Jamaah Islamiyah tersebut, menyambut baik wacana pemerintah untuk membuat berbagai penjara berbeda.
"Saya sangat percaya kalau mereka itu dikumpulkan bersama, antara yang rekruter atau perekrut dengan yang hardcore dicampurkan penjaranya dengan yang followers, yang masih baru, pasti yang followers dan masih baru ini kemudian akan berubah menjadi lebih keras."
Oleh karena itu perlu ada pemisahan, ya antara yang memang suka merekrut orang, ideolognya, itu dipisahkan dari yang masih baru," tambah Nasir.
Sulitnya pengawasan tahanan di penjara diakui oleh mantan kepala lembaga pemasyarakatan Cipinang, Haviludin.
Salah satu contoh adalah masih adanya tahanan yang memiliki ponsel meski hal tersebut dilarang, atau bahkan adanya peredaran narkoba di penjara.









