Polisi dianggap sebagai pelaku pelanggaran HAM

HAM
Keterangan gambar, Masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum dituntaskan.

Polisi dianggap sebagai pelaku utama tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia tahun ini, menurut Kontras.

Lembaga pemerhati HAM ini pada hari HAM Sedunia Kamis (10/12) menyebut polisi terlibat dalam 85 kasus pelanggaran HAM selama tahun 2015 ini.

Kasus-kasus ini, menurut Kontras, meliputi kasus <link type="page"><caption> pembubaran paksa</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/12/151209_indonesia_ham_memburuk" platform="highweb"/></link> aksi dan kegiatan disertai penangkapan atau penganiayaan serta juga pelarangan peliputan.

"Kami menerima laporan dari warga, dari korban, kami juga melakukan investigasi dan membandingkan berita-berita di media," kata kordinator Kontras Haris Azhar.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Agus Rianto mengatakan Polri sudah bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau misalnya pembubaran paksa kan ada mekanismenya yang sudah kita lakukan. Kalau dalam undang-undang dalam unjuk rasa selesai jam 20.00 atau 18.00, ya setelah jam itu kita bubarkan, menurut undang-undangnya kita sudah berdialog," jelas Agus.

kamisan
Keterangan gambar, Maria Sumarsih kehilangan putranya saat berdemontrasi pada November 1998.

Aksi Kamisan

Hari HAM sedunia kali ini bertepatan dengan Aksi Kamisan, aksi menutut pemerintah menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang digelar di depan istana setiap hari Kamis dan sudah berlangsung selama sembilan tahun.

Dalam Aksi Kamisan ke-423 ini, sedikitnya 100 orang dari berbagai elemen masyarakat seperti korban kasus Trisakti, Semanggi dan kaum muda meminta agar pemeritah Jokowi segera menuntaskan kasus-kasus tersebut.

"Respons dari pemerintah belum pernah dapat. Hanya surat-surat yang kami kirim ke presiden diteruskan, yang saya ikuti ya, ada yang ke Kejaksaan Agung dan kantor Kementerian Polhukam," kata Maria Sumarsih, ibu mahasiswa korban Semanggi I.

Laporan Kontras menyebutkan korban pelanggaran HAM yang berkaitan dengan hak kebebasan berekspresi adalah mayoritas mahasiswa, disusul sipil, buruh, aktivis dan jurnalis.