Penegakan HAM di Indonesia 'stagnan'

PKI

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Pemerintah dianggap belum mampu menuntuskan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
    • Penulis, Rizki Washarti
    • Peranan, Wartawan BBC Indonesia

Setahun setelah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, sebuah jajak pendapat dari lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia menunjukkan penegakkan HAM di Indonesia tidak mengalami kemajuan yang berarti.

Survei yang dikeluarkan oleh Setara Institute dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia tanggal 10 Desember menggambarkan bahwa hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat cenderung membaik, tetapi hal-hal lain seperti kebebasan berekspresi, beragama dan penghapusan <link type="page"><caption> hukuman mati</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150203_eksekusi_hammond_indonesia" platform="highweb"/></link> memburuk.

Hal tersebut, menurut wakil ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, terjadi karena pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla memang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi.

"Jokowi harus lebih meyakinkan para pendukungnya memperjuangkan hak asasi manusia. Sebagai contoh upaya dia dalam membentuk Komisi Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu, pendukungnya hanya berpikir sederhana bahwa penyelesaian itu adalah kissing and hug, jadi hanya peluk-cium, kemudian saling maaf-maafkan selesai," jelas Bonar.

"Padahal bukan itu, yang dibutuhkan adalah pengungkapan kebenaran," katanya.

Kasus 65

Sementara itu, seorang penyintas 1965, Nani Nurani, menggunakan Hari HAM sedunia sebagai kesempatan untuk memperjuangkan kasusnya yang terhenti di Mahkamah Agung.

Wanita berusia 74 tahun yang pernah dipenjara setelah dituduh merupakan bagian dari Lekra dan PKI karena dulu merupakan seorang penari, masih menuntut <link type="page"><caption> permintaan maaf</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/10/150922_indonesia_lapsus_penolakanmasyarakat" platform="highweb"/></link> dan pemulihannya nama baiknya.

Papua
Keterangan gambar, Persoalan terkait penegakkan HAM di Papua perlu segera diselesaikan.

Dia pun akan mendatangi Komisi Yudisial dan Ombudsman pada hari HAM sedunia dan mengirim surat kepada presiden, wapres dan sejumlah pejabat negara lainnya.

"Saya sebagai rakyat kecil bertanya, kenapa seorang rakyat Indonesia harus mengurus kasusnya ke luar negeri (<link type="page"><caption> IPT 1965 di Den Haag, Belanda</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/laporan_khusus/sidang_1965" platform="highweb"/></link>), memang ada apa hukum di Indonesia?" tanya Nani.

"Kedua, pernyataan jaksa agung yang menyatakan, "Sabar dong, kita kan lagi mengurus dan menyelesaikan. Nah, ibu tanya, sesudah 50 tahun ini, masih mengurus juga, masih menyelesaikan juga, apa yang ditunggu? Apa menunggu kami (penyintas 65) yang sudah tua-tua ini meninggal? Tidak lucu, tidak adil!" tambah Nani.

Larangan dan pembebasan

Riset Setara Institute menunjukkan dalam satu tahun terakhir ini ada sedikitnya lima larangan kebebasan berekspresi yang terkait dengan peristiwa 65, salah satunya adalah <link type="page"><caption> larangan pembacaan naska</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/12/151208_indonesia_pelarangan_dkj" platform="highweb"/></link>h drama dan diskusi mengenai 65 di ajang Festival Teater Jakarta pada hari Selasa (08/12).

Namun di lain pihak pemerintah Indonesia dianggap berhasil menunjukkan perbaikan HAM dengan adanya <link type="page"><caption> lima tahanan politik yang dibebaskan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/05/150509_jokowi_papua_tapol" platform="highweb"/></link>.

BBC Indonesia mencoba menghubungi pemerintah namun belum mendapatkan tanggapan.

Adapun Sekretaris Kabinet Pramono Anung ketika dihubungi menolak berkomentar.