RI minta akses ke WNI 'perekrut ISIS' yang ditangkap di Malaysia

Polisi Malaysia

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Polisi di Malaysia sudah beberapa kali menangkap WNI yang diduga memiliki kaitan dengan kelompok ekstrem.

Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan akses dan pendampingan terhadap seorang WNI yang ditangkap di Malaysia pada awal Desember dengan dugaan memfasilitasi perekrutan untuk kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS.

"Kami, melalui Kementerian Luar Negeri, memasukkan surat permohonan ke kepolisian Malaysia dan harapannya, kami bisa mendapatkan akses ke WNI tersebut," kata Hermono, wakil duta besar Indonesia untuk Malaysia kepada BBC Indonesia, hari Senin (07/12).

Hermono menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan kapan akses dan pendampingan pengacara akan diberikan oleh aparat Malaysia, karena kasus ini "dinilai sensitif".

Dalam kasus-kasus seperti ini, biasanya aparat keamanan di Malaysia akan melakukan interogasi terlebih dulu, baru kemudian membuka akses ke pihak-pihak lain yang terkait, tambah Hermono.

Ia menjelaskan bahwa WNI yang ditangkap aparat Malaysia ini beberapa kali keluar masuk ke Malaysia dari Indonesia.

Data menunjukkan selama Februari 2014 hingga Januari 2015 ia enam kali masuk ke Malaysia, kata Hermono.

Bukan sekali ini WNI ditangkap di Malaysia dengan kecurigaan terkait kelompok ekstrem.

Pada Agustus dan September lalu ada juga WNI yang ditangkap, tapi kemudian dilepas karena minimnya bukti keterkaitan dengan kelompok berideologi ekstrem dan hanya dinyatakan sebagai pelanggar peraturan imigrasi.