Budi Gunawan ikut temui pimpinan KPK, Novel Baswedan dilepas

Sumber gambar, HUMAS KPK
Wakapolri Budi Gunawan untuk pertama kalinya bertemu KPK, saat mendampingi Wakapolri Badrodin Haiti menerima tiga pimpinan KPK yang berbuah ditangguhkannya penahanan Novel Baswedan
Tiga pimpinan KPK itu adalah Plt. Ketua Taufiequrachman Ruki, dan Indiyanto Seno Adji serta Johan Budi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), <link type="page"><caption> Novel Baswedan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/04/150430_novel_baswedan_ditangkap" platform="highweb"/></link>, dilepaskan segera setelah tiba kembali di Jakarta dengan pesawat polisi
Novel Baswedan diterbangkan kembali ke Jakarta dan tiba di Lanud Pondok Cabe, Jakarta, sekitar pukul 16.00. Ia kemudian dibawa dengan mobil ke Mabes Polri lalu dan setelah itu berangkat ke Gedung KPK.
Tertutup
Pertemuan pimpinan KPK dan Polri berlangsung tertutup di Gedung Rupatama, Mabes Polri, sejak pukul 11:00.
Para wartawan dilarang mendekati gedung dan hanya bisa berada di wilayah sekitar 20 meter dari Rupatama.
Wakapolri Komjen Budi Gunawan turut hadir dalam pertemuan itu --dan merupakan pertemuannya yang pertama dengan pimpinan KPK sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi yang berbuntut berbagai langkah polisi yang diyakini banyak pihak sebagai aksi pembalasan polisi --termasuk penangkapan wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pemidanaan Ketua KPK Abraham Samad.
Namun Konjen Budi Gunawan tidak turut hadir dalam jumpa pers bersama pukul 15:20, usai pertemuan pimpinan Polri dan KPK. Dalam jumpa pers itu pimpinan polisi hanya diwakili Kapolri Badrodin Haiti, sementara pimpinan KPK diwakili Taufiequrachman Ruki, Indiyanto Seno Adji serta Johan Budi.

Sumber gambar, kpk
Badrodin Haiti dalam jumpa pers itu mengatakan, bahwa Polri dan KPK menyepakati, Novel Baswedan “diserahkan ke pimpinan KPK. Sudah Dijamin ke pimpinan KPK untuk ditangguhkan penahanannya.”
Namun proses hukumnya akan tetap diteruskan, kata Kapolri.
Kalau soal proses hukum, tidak masalah, kata komisioner KPK Johan Budi. "Dari dulu memang Novel Baswedan justru menginginkan kasusnya diproses sampai tuntas. Biar terbukti semuanya," tambahnya.
17 jam
Novel Baswedan diterbangkan ke Bengkulu di tengah kontroversi penangkapannya Jumat (1/1), untuk menjalani rekonstruksi peristiwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap seroang tersangka pencuri brurung walet pada tahun 2004.
Penangkapan Novel Baswedan pada Jumat dini hari bahkan menimbulkan <link type="page"><caption> kemarahan presiden Jokowi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/05/150501_jokowi_novel_kpk" platform="highweb"/></link>, yang segera mengeluarkan perintah agar polisi tidak melakukan penahanan.
Di Bengkulu, Novel batal menjalani reka ulang, dan hanya tinggal di bandara selama 17 jam sebelum dikembalikan ke Jakarta.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyiratkan, sebetulnya polisi tak bermaksud menahan Novel. Namun membutuhkannya untuk melakukan reka ulang peristiwa.
"Sudah dihitung, waktunya cukup, diterbangkan ke Bengkulu, melakukan rekonstruksi, dan kembali ke Jakarta," kata Badrodin.
Dengan begitu Novel bisa dilepaskan sebelum berakhirnya waktu 1x24 jam sejak penangkapan, sesuai KUHAP.
Namun reka ulang batal dilakukan hari Jumat karena cuaca buruk dan ditunda pada Sabtu (02/05). Penundaan tersebut menyebabkan terlewati batas waktu 1x24 jam, dan harus dikeluarkan perintah penahanan.
Tetapi, Novel menolak menjalani rekonstruksi pada Sabtu (02/05) yang berlangsung tanpa kehadirannya. Kuasa hukumnya Muji Kartika Rahayu mengatakan pelaksanaan rekontruksi tak dikomunikasikan dengan baik, dan mengarah pada upaya memojokkan Novel.













