Tim pengacara upayakan Abraham Samad tidak ditahan

Abraham Samad

Sumber gambar, ADEK BERRY AFP Getty Images

Keterangan gambar, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan.

Tim pengacara ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengupayakan agar Abraham tidak ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan Barat.

"Ini sedang dirundingkan oleh tim pengacara ... kami belum memutuskan prosedurnya apakah dengan penangguhan penahanan, jaminan atau bagaimana," kata Adnan Buyung Aziz, salah satu anggota tim pengacara Abraham kepada BBC Indonesia, Selasa malam (28/04).

Intinya, kata Adnan, tim pengacara ingin Abraham tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Ia mengatakan langkah polisi untuk menangkap dan menahan Abraham terlalu dipaksakan.

"Kasus ini kan tindak pidana umum yang menurut masyarakat tak cukup serius untuk diproses," kata Adnan.

Sebelumnya Polda Sulselbar mengatakan Abraham ditahan karena ada kekhawatiran ia melarikan diri dan mengulangi perbuatan.

Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan terkait Feriyani Lim, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Polda Sulselbar juga mengatakan pemeriksaan menemukan bukti cukup bahwa Abraham melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.