Eksekusi akan 'ganggu kredibilitas' Indonesia

Pelaksanaan eksekusi terhadap sejumlah warga asing di Nusakambangan akan berlangsung dalam waktu dekat.

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Pelaksanaan eksekusi terhadap sejumlah warga asing di Nusakambangan akan berlangsung dalam waktu dekat.

Pelaksanaan <link type="page"><caption> eksekusi sejumlah warga asing</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/04/150309_profil_eksekusi" platform="highweb"/></link> terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan dalam waktu dekat akan berimbas pada hubungan diplomatik Indonesia sekaligus mengganggu kredibilitas Indonesia di mata dunia internasional, menurut seorang pengamat.

Rafendi Djamin, direktur eksekutif lembaga Human Rights Working Group, berpendapat Indonesia sulit menjadi panutan dalam hubungan Selatan-Selatan yang dicanangkan dalam Konferensi Asia Afrika di Jakarta dan Bandung.

Dia memberi contoh bahwa di Afrika telah muncul penyusunan protokol penghapusan hukuman mati.

"Mereka akan mengacu pada panutan-panutan hak asasi di dunia. Nah, seharusnya jika Indonesia ingin menjadi motor yang kredibel dalam hubungan Selatan-Selatan, Indonesia mesti mengikuti semangat hak asasi manusia, termasuk penghapusan hukuman mati," kata Rafendi kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.

Pelaksanaan eksekusi dalam waktu dekat, menurut Rafendi, juga akan menyulitkan Indonesia dalam melakoni diplomasi dan advokasi demi membela WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Bagaimana Indonesia mau melakukan diplomasi kalau Indonesia sendiri melakukan hukuman mati?"

Indonesia dinilai sulit memainkan peran penting dalam hubungan Selatan-Selatan lantaran tidak mampu menjadi panutan dalam urusan hak asasi manusia.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Indonesia dinilai sulit memainkan peran penting dalam hubungan Selatan-Selatan lantaran tidak mampu menjadi panutan dalam urusan hak asasi manusia.

Hak negara

Soal argumentasi bahwa setiap negara punya kedaulatan untuk melaksanakan hukumnya, termasuk menerapkan hukuman mati, Rafendi mengamini.

"Persoalannya adalah apakah hukum tersebut sudah sesuai dengan prinsip hak asasi manusia mengingat Indonesia adalah peserta ICCPR atau Kovenan Internasional untuk Hak-hak Sipil dan Politik?"

Rafendi merujuk pada Pasal 6 ICCPR yang mengatur mengenai hak seseorang untuk mendapatkan pengadilan yang jujur, termasuk jika seseorang terancam hukuman mati.

"Untuk menghindari pencabutan nyawa yang tidak bisa dikembalikan lagi akibat salah hukum, harus ada pengadilan yang jujur dari mulai penangkapan. Misalnya, harus ada penerjemah yang kompeten, pengacara yang kredibel, dan lain-lain. Masalahnya, ini yang Indonesia banyak bolong-bolongnya," kata Rafendi.

Menlu Retno Marsudi akan menunggu kemungkinan timbulnya implikasi diplomatik terkait rencana eksekusi warga asing.
Keterangan gambar, Menlu Retno Marsudi akan menunggu kemungkinan timbulnya implikasi diplomatik terkait rencana eksekusi warga asing.

Dampak diplomatik

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan Indonesia akan menunggu <link type="page"><caption> kemungkinan timbulnya implikasi diplomatik</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/04/150426_eksekusi_diplomatik" platform="highweb"/></link> terkait rencana eksekusi sejumlah terpidana warga negara asing dalam kasus narkotika.

"Kita akan lihat karena sekali lagi pada saat negara lain mengatakan bahwa akan ada impak dan sebagainya, Indonesia tidak bisa melakukan apa pun karena ini adalah hak mereka untuk menyampaikan apa pun," kata Retno Marsudi menjawab pertanyaan BBC Indonesia di sela-sela KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Minggu (26/04).

"Kita catat concern (kekhawatiran) mereka tetapi kita juga meminta mereka agar paham mengenai situasi kedaruratan narkoba yang sedang ada di Indonesia dan mengenai pelaksanaan law enforcement (penegakan hukum) yang ada di Indonesia," tambahnya.

Presiden Prancis Francois Hollande merupakan salah satu pemimpin dunia yang mengecam eksekusi mati di Indonesia.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Presiden Prancis Francois Hollande merupakan salah satu pemimpin dunia yang mengecam eksekusi mati di Indonesia.

Pernyataan Menlu Retno Marsudi mengemuka setelah sejumlah pemimpin dunia memberi tekanan kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati, termasuk Presiden Prancis Francois Hollande dan Sekjen PBB Ban Ki-moon.

Sebelum mengeksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba asal Prancis, Nigeria, Australia, dan Filipina, Indonesia telah terlebih dulu menghukum mati lima narapidana asal Malawi, Nigeria, Vietnam, Brasil, dan Belanda pada Januari lalu.

Akibat tindakan itu, <link type="page"><caption> Brasil dan Belanda menarik duta besar mereka</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150118_brasil" platform="highweb"/></link> dari Jakarta.