'Diam-diam' dan tertutup Budi Gunawan jadi Wakapolri

Sumber gambar, EPA
Secara 'diam-diam', Budi Gunawan -yang dibatalkan pelantikannya sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi- dilantik sebagai Wakapolri di Mabes Polri.
Namun Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Anton Charliyan menepis.
"Bukan tertutup, kalau tertutup tidak mungkin saya umumkan kepada rekan-rekan media," tuturnya seperti dikutip Vivanews.
Disebutkannya, pelantikan dilakukan secara cepat karena Polri harus berkonsentrasi pada pengamanan Konferensi Asia Afrika.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional M. Nasser mengatakan kepada wartawan, polisi mengedepankan alasan tempat yang sempit, yang tak memungkinkan mengundang banyak orang.
Nasser dan Anton Charliyan termasuk dua dari sedikit perwira yang hadir dalam acara pelantikan selama dua jam itu, selain Kabreskrim Komjen Budi Waseso dan anggota Kompolnas Edy Hasibuan.
Sebelum rencana jumpa pers, sejumlah pegiat antikorupsi berunjuk rasa menentang penunjukkan Budi Gunawan sebagai Wakapolri.
Sudah diperkirakan

Sumber gambar, AFP
Pengangkatan Budi Gunawan sebagai Wakapolri sudah santer dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir, setelah fraksi-fraksi DPR memunculkan wacana ini ketika Presiden Jokowi melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR belum lama ini.
Tanda-tanda bahwa Budi Gunawan benar-benar diangkat sebagai Wakapolri tampak lebih jelas lagi setelah Kepala Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso, Rabu (22/4) mengungkapkan bahwa penyidik Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa berkas dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan "tidak layak disebut berkas".
"Berkas ini tidak bisa dijadikan dasar penetapan tersangka seseorang," katanya seperti dikutip Tempo.
Perkara Budi Gunawan dilimpahkan KPK kepada Kejaksaan oleh Plt pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki. Dan sejak awal Kejaksaan sudah mengisyaratkan akan menyerahkan perkara ini kepada Polri.
Sejak Presiden Jokowi mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, penentangan marak, karena Budi Gunawan diduga terkait kasus "rekening gendut".
'Kriminalisasi' KPK

Sumber gambar, ADEK BERRY AFP Getty Images
Setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terjadi apa yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK, yang berujung pada dinonaktifkannya Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Hakim praperadilan, Sarpin, memenangkan gugatan Budi Gunawan terhadap KPK terkait penetapannya sebagai tersangka.
Meski status tersangka sudah dibatalkan, Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan pelantikannya dan mengajukan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.
Namun di luar dugaan para pegiat antikorupsi, upaya "mendorong" karier Budi Gunawan tak berhenti.
Seorang anggota Kompolnas, Adrianus Meliala sempat mengatakan, bahwa <link type="page"><caption> pengangkatan Budi Gunawan akan memberi pesam buruk</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/04/150407_dpr_bg_cawakapolri" platform="highweb"/></link> kepada generasi baru perwira Polri.











