Badrodin Haiti jabat Kapolri, Budi Gunawan jadi Wakapolri?

Berbekal persetujuan dari 283 anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti kini menunggu dilantik sebagai kepala polri yang baru oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, seiring dengan promosi tersebut, jabatan wakapolri praktis lowong. Untuk mengisinya, DPR menyerahkan kepada Polri.
“Seperti apa yang disepakati dan disampaikan Presiden Joko Widodo waktu itu, wakapolri adalah kewenangan Polri. Sehingga baik presiden maupun DPR tidak bisa mendorong-dorong siapa yang harus dicalonkan,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.
<link type="page"><caption> Penentuan figur pemangku jabatan wakapolri, menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, memang ditentukan oleh badan internal polri bernama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/04/150414_badrodinhaiti_ujikelayakan" platform="highweb"/></link> (Wanjakti).
“Setelah Kapolri dilantik, dia akan mengundang rapat Wanjakti. Mereka akan menentukan nama calon wakapolri yang kemudian diusulkan kepada presiden. Presiden masih bisa menolak usulan Wanjakti tersebut,” kata Adrianus.
Dalam proses pemilihan Wakapolri, Adrianus menilai ada unsur formalitas mengingat Wanjakti terdiri dari perwira tinggi Polri, yaitu para jenderal bintang tiga serta beberapa jenderal bintang dua yang menjabat di struktural Polri. Wanjakti sendiri dipimpin oleh Kapolri atau Wakapolri.
“Dalam rapat itu tidak mungkin dong jenderal bintang tiga mengatakan kepada jenderal bintang empat, ‘Pilihlah saya’. Mereka paling akan mengatakan, ‘Silakan bapak pilih di antara kami’. Jadi, sebenarnya tergantung kepada Kapolri untuk menentukan siapa yang akan menjabat wakapolri,” kata Adrianus.

Sumber gambar, AFP
Budi Gunawan
Sejauh ini, sosok yang disebut-sebut bakal menjadi calon wakapolri ialah Komjen Budi Gunawan. Bahkan, dalam berbagai pemberitaan, Komjen Badrodin Haiti tidak menepis peluang Komjen Budi Gunawan untuk menjadi Wakapolri.
"Bisa jadi (Budi Gunawan jadi Wakapolri). Semuanya berpeluang jadi wakapolri. Semuanya bisa, tapi tergantung yang diajukan wanjakti, tergantung di dalam sidang," kata Badrodin di gedung DPR, Kamis (16/4) sebagaimana dikutip Kompas.com
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Hamidah Abdurahman, mengatakan Budi Gunawan ialah sosok yang paling berpeluang menjadi wakapolri.
Presiden Jokowi mengajukan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri kepada DPR, pada 10 Januari 2015. Tiga hari kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Belakangan Presiden Jokowi membatalkan pengangkatan Budi Gunawan dan mengajukan calon baru, yaitu Badrodin Haiti.











