Richard Branson mohon Presiden Jokowi ampuni warga Australia

Richard Branson mengatakan pemberian pengampunan adalah tindakan terpuji dan manusiawi.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Richard Branson mengatakan pemberian pengampunan adalah tindakan terpuji dan manusiawi.

Richard Branson, pebisnis asal Inggris yang mendirikan Virgin Group, menulis surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo untuk mengampuni dua terpidana mati asal Australia.

Dalam suratnya kepada Presiden Jokowi, Branson menyebut hukuman mati merupakan bentuk hukuman yang tidak manusiawi dan hukuman tersebut tidak berpengaruh pada perdagangan narkotika.

Branson juga mengatakan bahwa pemberian pengampunan oleh Presiden Jokowi merupakan tindakan terpuji, manusiawi, dan langkah pertama menuju reformasi yang dapat menjadi contoh berharga bagi seluruh kawasan Asia.

Selain Branson, surat itu ditandatangani mantan Presiden Brasil Fernando Henrique Cardoso yang menjadi pejabat Komisi Kebijakan Narkotika Dunia, serta mantan Presiden Swiss Ruth Dreifuss.

Pada Rabu (11/03), Branson mengaku bersedia terbang ke Indonesia sesegera mungkin untuk menemui Presiden Jokowi untuk membahas mengenai nasib <link type="page"><caption> Myuran Sukumaran dan Andrew Chan</caption><url href="www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/03/150304_eksekusi_balinine_tiba" platform="highweb"/></link>. Sejauh ini, belum ada respons dari Istana Negara mengenai permintaan Branson.

Figur tersohor

Branson bukan satu-satunya figur tersohor yang meminta agar Presiden Jokowi memberi pengampunan kepada terpidana mati kasus narkoba.

Sebelumnya, <link type="page"><caption> vokalis band metal Napalm Death</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150205_permohonan_napalmdeath_jokowi" platform="highweb"/></link> Mark "Barney" Greenway menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar mengampuni Lindsay Sandiford, terpidana mati kasus narkotika dari Inggris.

Presiden Jokowi diminta vokalis Napalm Death untuk mengampuni terpidana mati asal Inggris, Lindsay Sandiford.
Keterangan gambar, Presiden Jokowi diminta vokalis Napalm Death untuk mengampuni terpidana mati asal Inggris, Lindsay Sandiford.

Perempuan berusia 56 tahun itu divonis mati pada 2013 di Bali karena membawa 4,7 kilogram kokain. Namun, dia mengklaim dipaksa untuk membawa zat terlarang itu oleh bandar narkotika yang mengancam akan membunuh anak-anaknya.

Presiden Jokowi belum merespons surat Greenway secara spesifik. Kendati begitu, dia pernah mengatakan <link type="page"><caption> eksekusi hukuman mati adalah kedaulatan Indonesia</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/02/150224_jusufkalla_brasil_eksekusi" platform="highweb"/></link>.