Kesepakatan Indonesia-Australia "bisa pulihkan kepercayaan"

Sumber gambar, AFP Getty
Penandatanganan kesepakatan protokol dan kode etik antara pemerintah Australia dan Indonesia akan menjadi landasan penting bagi kedua negara untuk memulihkan "kepercayaan dan keyakinan" ke depan, kata juru bicara kepresidenan RI.
Seperti diberitakan, dua negara <link type="page"><caption> telah mencapai kesepahaman</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140819_aus_indo_bilateral.shtml" platform="highweb"/></link> terkait kerja intelijen dan penandatanganan perjanjian akan dilakukan dalam "waktu dekat".
Hubungan bilateral Indonesia dan Australia retak pada November 2013 lalu setelah adanya <link type="page"><caption> tuduhan bahwa Australia menyadap</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/11/131120_bin_sadap_australia.shtml" platform="highweb"/></link> telepon seluler Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, serta delapan menteri dan pejabat negara.
Juru bicara presiden bidang hubungan internasional, Teuku Faizasyah, mengatakan kepada BBC bahwa ini adalah salah satu hal yang ingin dicapai presiden menjelang akhir pemerintahannya.
"Jadi apa yang dipersiapkan oleh pemerintahan SBY sekarang adalah mengawali proses terbangunnya kembali kepercayaan," katanya ketika dihubungi wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.
"Kesepakatan ini akan menjadi komponen penting untuk kedua negara untuk membangun kembali kepercayaan dan keyakinan, bagaimana tidak ada lagi penyalahgunaan teknologi yang dilakukan oleh negara yang memiliki teknologi lebih maju kepada negara tetangga, negara sahabatnya."

Sumber gambar, AFP GETTY
Sementara itu, Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Julie Bishop, mengatakan protokol yang telah disepakati itu memuat komitmen bahwa Australia dan Indonesia tidak akan menggunakan sumber daya intelijen mereka untuk merugikan satu sama lain.
"Kesepakatan bersama ini akan meningkatkan kerja sama intelijen antara Australia dan Indonesia selagi kami bekerja sama untuk merespons tantangan keamanan yang dihadapi wilayah ini, termasuk ancaman yang ditanam kelompok ekstremis yang kembali dari konflik di Timur Tengah. "
"Tidak lazim"
Pengamat hubungan internasional mengatakan ini merupakan langkah maju kedua negara untuk memulihkan hubungan, namun menyangsikan penerapannya.
Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan pembuatan protokol sebetulnya tidak lazim dalam menyelesaikan isu tuduhan penyadapan.
"Preseden ini tidak lazim, banyak negara juga yang terkaget-kaget dengan usulan adanya Code of Conduct. Biasanya kalau ketahuan (ada penyadapan) segera dilakukan pengusiran kepada diplomat tertentu sebagai protes keras atau kemarahan negara yang disadap," katanya.
"Pertanyaannya apakah ini efektif untuk tidak terjadinya penyadapan Australia ke Indonesia? Itu yang masih menjadi pertanyaan besar."
Segera setelah tuduhan penyadapan menyeruak pada November 2013 lalu, pemerintah Indonesia <link type="page"><caption> menarik duta besarnya di Australia</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/11/131118_reaksi_penyadapan.shtml" platform="highweb"/></link> dan menghentikan kerja sama militer dan intelijen.
Namun hubungan bilateral mencair pada Mei tahun ini ketika Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, dikirim kembali ke Canberra.









