Permohonan bebas bersyarat Corby dikabulkan

Sumber gambar, Reuters
Permohonan bebas bersyarat terpidana narkotika asal Australia, Schapelle Corby, dikabulkan seperti disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Jumat (07/02).
<link type="page"><caption> Pengumuman </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/02/140207_corby_bersyarat.shtml" platform="highweb"/></link>itu disampaikan oleh Amir di kantornya seperti dilaporkan wartawan BBC Heyder Affan.
"Corby termasuk dalam 1.291 narapidana yang pembebasan bersyaratnya sudah dipenuhi," kata Amir.
Belum diketahui kapan pastinya Corby akan dibebaskan namun seorang humas Kemenhukham pada Kamis (06/02) mengatakan pembebasan kemungkinan pekan depan.
Amir mengatakan dasar pembebasan itu adalah hukum semata.
"Alasan kami adalah sebagai negara yang menegakkan hukum, bermartabat dan tidak pandang orang, sepanjang aturannya terpenuhi dan sudah sesuai Undang-Undang," imbuhnya.
Tawaran jutaan dolar
Schapelle Corby adalah seorang model yang ditangkap karena dituduh menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana ke Bali pada 2004.
Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada 2005 menjatuhkan vonis 20 tahun pada perempuan Australia itu.
Kasus ini mendapat perhatian besar di negara asalnya hingga para petinggi negeri Kanguru itu aktif mengupayakan pembebasannya.
Pada 2012 Corby mendapat <link type="page"><caption> pengurangan hukuman sebanyak lima tahun.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/05/120522_corby_grasi.shtml" platform="highweb"/></link>
Kantor berita AFP melaporkan bahwa sejumlah media Australia sudah mendekati Corby dan menawarkan bayaran jutaan dolar Australia untuk wawancara eksklusif.
Schapelle Corby harus menetap di Bali dan tidak diizinkan kembali ke Australia hingga seluruh proses hukumannya selesai pada 2017.









