Belum ada titik temu soal bendera Aceh

djoko_suyanto_zaini_abdullah_malik_mahmud
Keterangan gambar, Menkopolhukam Djoko Suyanto mendorong dialog lanjutan terkait penyelesaian plemik bendera Aceh.

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat di Jakarta masih belum menemui titik temu terkait aturan penggunaan bendera provinsi yang menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka.

Usai pertemuan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto di Jakarta hari Senin (15/04) terungkap bahwa keduanya masih membutuhkan waktu lebih lama lagi untuk melakukan pembicaraan lanjutan soal bendera ini.

Pemerintah pusat menganggap kesediaan Pemerintah Aceh untuk mendiskusikan soal ini merupakan sebuah langkah maju.

Sementara, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, walaupun proses penetapan bendera Aceh sudah sesuai dengan aturan, mereka bersedia untuk melakukan pembicaraan lanjutan soal ini dengan pemerintah pusat.

"Pendapat yang berbeda ini harus kita selesaikan, ini 'kan soal-soal kecil termasuk bendera ini," kata Zaini Abdullah.

"Bukan terakhir ini kami duduk bersama, kita akan ambil waktu lain untuk berbincang lebih lanjut kita tunggu saja waktunya," lanjutnya.

Pemerintah Aceh juga telah selesai menanggapi 13 koreksi terhadap sejumlah pasal dalam Qanun atau Perda Wali, Bendera dan Lambang.

Setujui rekomendasi

Dalam jawabannya kepada Kementerian Dalam Negeri, mereka menyepakati secara lisan untuk mengubah dua pasal aturan salah-satunya adalah pencabutan aturan tentang pembacaan adzan saat upacara penaikan bendera merah putih.

Pemerintah pusat, yang tetap menganggap bendera Aceh itu melanggar peraturan, menyatakan memiliki waktu 60 hari terhitung sejak hari Rabu (17/04) mendatang untuk melanjutkan dialog dengan pemerintah provinsi Aceh untuk menyelesaikan persoalan ini.

Menkopolhukam Djoko Suyanto mengharapkan, selama dua bulan itu akan terjadi proses negosiasi baik secara politik atau hukum untuk menyelesaikan permasalahan bendera dan lambang Aceh.

"Yang penting mereka sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk mencari titik temu, mencari kompromi dari 13 poin yang kita sampaikan kepada mereka dan keputusan itu tidak bisa diambil hari ini kerana kita harus telaten dan sabar," kata Djoko Suyanto.

Rencananya, setelah bertemu Menkopolhukam, Gubernur Aceh akan bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun kepastian waktunya belum ditentukan.