Rasyid Rajasa jalani sidang perdana

M. Rasyid Amrullah Rajasa anak dari Menko Perekonomian, Hatta Rajasa menjalani sidang perdana di PN Jakarta Timur, Kamis (14/2).
Rasyid didakwa Pasal 310 ayat 4 ayat 3 dan ayat 2 UU Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sidang dipimpin oleh Hakim Sumarjono. Sebelumnya Hakim Sumarjono mengatakan pada wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho, di gedung pengadilan bahwa pengamanan sidang dilakukan oleh petugas dari Polres Jakarta Timur.
Kasus ini berawal saat Rasyid pada 1 Januari 2013 dengan mengemudikan mobil BMW X5 menabrak sebuah mobil Daihatsu Luxio di Jalan Tol Jagorawi.
Dua orang tewas dalam kecelakaan itu yaitu Harun (57), dan M. Raihan (14 bulan). Tiga orang orang lainnya mengalami luka serius.
Petisi online
Kasus ini mendapat perhatian besar dari publik dan sempat menimbulkan kontroversi karena pada saat penyidikan, Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan.
Pasca pelimpahan kasus ke Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan juga tidak melakukan penahanan.
Hingga saat ini belum ada kejelasan apakah memang ada kelompok masyarakat yang berencana mengadakan aksi unjuk rasa di luar pengadilan hari ini.
Namun di dunia maya, ratusan orang telah menandatangani petisi online menuntut agar Rasyid "diperlakukan sesuai rasa keadilan masyarakat."
Petisi yang dipublikasikan di situs Change.org itu dibuat oleh aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhammad Isnur.
Isnur menulis bahwa petisi itu digagas karena "Kepolisian dan Kejaksaan tidak melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Berbeda dengan penegakkan hukum kepada tersangka lainnya. Penegakan hukum itu tidak boleh memandang bulu. Hukum sebagai aturan main, harus ditegakkan kepada siapa saja. Baik ia masyarakat biasa ataupun anak Pejabat. Karena keadilan itu, tidak saja untuk terdakwa tetapi untuk masyarakat."
Ia membandingkan kasus ini dengan kasus kecelakaan lalu lintas Afriyani Susanti tahun lalu. Saat itu Kepolisian dan Kejaksaan langsung melakukan penahanan. Sidang Afriyani telah usai dengan vonis 15 tahun penjara.









