Daftar pemilih Pilkada DKI Jakarta masih bermasalah

jakarta election
Keterangan gambar, Seorang pemilih menandai jarinya dengan tinta usai mencoblos
    • Penulis, Sri Lestari
    • Peranan, Produser BBC Indonesia

Pelaksanaan pemungutan suara di Jakarta masih diwarnai dengan masalah Daftar Pemilih Tetap DPT, demikian pantauan BBC Indonesia di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (11/7).

Sejumlah warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), namanya di coret di DPT dan ditemui juga nama pemilih yang sudah meninggal masih tercantum dalam DPT.

Salah satunya di TPS 058, Tanah Tinggi 12 RT 001 RW 012 Kel Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.

Sejumlah orang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena namanya dicoret di DPT, warga pemilik KTP setempat tetapi tidak tercantum dalam DPT, dan ada warga yang meninggal masih di daftar pemilih.

Salah seorang warga yang tidak terdaftar namanya di TPS, Khairunita (25 tahun) mengatakan dari lima anggota keluarga yang memiliki hak suara, hanya dirinya yang tidak terdaftar

"Saya udah ngecek nih di daftar, tetapi nama saya engga ada, padahal keluarga saya ada, dan dalam pemilihan umum, presiden serta pilgub sebelumnya, nama saya ada dan saya bisa memilih, ya kecewa juga sih mba," kata dia.

Sementara itu, seorang warga yang ditemui di TPS 058, Ismail mengetahui namanya tercantum dalam DPT tetapi dicoret, sehingga ketika datang ke TPS di pagi hari, dia tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

jakarta election

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Masih banyak kasus terkait kisruh daftar pemilih tetap (DPT)

Tetapi, di siang hari, Ismail akhirnya dapat memilih setelah petugas TPS mendapati namanya tercantum dalam Daftar Pemilihan Sementara (DPS).

"Ya lega juga akhirnya bisa milih, katanya saya dianggap punya KTP ganda, padahal seumur hidup saya disini, tidak punya KTP ganda", kata Ismail dengan suara bergetar.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanah Tinggi Safari Musir mengatakan daftar nama yang dicoret dari DPT diindikasi memiliki identitas ganda dan terdaftar di TPS lain.

"Kita menerima dari KPU nama-nama yang dicoret, petugas PPS hanya melaksanakan saja, tetapi warga yang namanya dicoret masih bisa menggunakan hak pilihnya jika membuktikan KTP dan juga namanya ada dalam DPS," jelas Fari.

Tetapi, di TPS 047 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, warga yg tidak terdaftar atau dicoret dr DPT tetap tidak boleh menggunakan hak pilih mereka.

Sebelumnya KPU DKI Jakarta telah menghapus 21.344 pemilih di DPT yang memiliki identitas ganda, sehingga jumlah pemilih pun berubah dari 6.983.692 orang pemilih menjadi 6.962.348 orang.

Atribut Kampanye

Atribut kampanye
Keterangan gambar, Atribut kampanye masih menempel di sejumlah lokasi di dekat Tempat Pemungutan Suara TPS.

Masalah daftar pemilih juga yang paling banyak diadukan ke panitia pengawas pemilu DKI Jakarta. Anggota Panwaslu, M Jufri mendapatkan laporan sekitar 200 Kepala Keluarga di salah satu kelurahan di Jakarta Barat tidak dapat menggunakan hak pilihnya, karena tidak tercantum dalam DPT.

"Saya mendapat laporan ada di satu RW yaitu di kawasan Jakarta Barat sekitar 200 KK tidak terdaftar dalam DPT, kemudian di Kali Deres ada 8 Keluarga, selain itu ada juga dalam satu keluarga suami ada di DPT istrinya tidak," jelas Jufri, ketika dihubungi melalui telepon oleh BBC Indonesia.

Jufri mengatakan panwaslu masih mendata sejumlah pelanggaran dalam pilkada DKI Jakarta 2012 ini.

Selain masalah DPT, pelanggaran banyak dilakukan oleh cagub dan cawagub yang tidak membersihkan atribut kampanye seperti poster dan stiker.

Pantauan BBC Indonesia, masih banyak atribut kampanye para cagub dan cawagub yang masih menempel di sekitar TPS. Padahal sejak akhir pekan lalu atribut seharusnya sudah dibersihkan untuk menyambut masa tenang.

"Kami juga banyak menemui atribut kampanye, tanda gambar bahkan di TPS, kami sudah minta membersihkan tetapi masih saja ada," kata Juufri.

Sementara itu, yang menarik perhatian para pemilih dan pemantau adalah kehadiran pendukung cagub yang menjadi saksi ataupun pemilih menggunakan baju kotak-kotak dan batik. Baju kotak-kotak identik dengan pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama sementara Batik menjadi seragam kampanye pasangan HIdayat Nur Wahid dan Didik J Rachbini.

Meski demikian, Panwaslu mengatakan pemakaian baju yang identik dengan pasangan cagub tidak melanggar aturan pemilu, karena bukan dianggap atribut kampanye.