Korupsi aparat bantu jaringan Aceh

Laporan terbaru lembaga peneliti jaringan teror, International Crisis Group (ICG) menyebut kebocoran dan korupsi di kepolisian dan imigrasi, menjadi salah satu sebab terus tumbuhnya jaringan teror di Indonesia.
Indikasinya nampak antara lain pada berbagai kasus senjata organik kepolisian yang berada di tangan teroris serta paspor palsu yang dipakai untuk keluar-masuk Indonesia.
"Polisi punya gudang pemusnahan senjata. Tetapi oknum-oknum (kepolisian) yang dipakai kelompok ini jual senjata, katanya dimusnahkan tapi masih berfungsi dengan baik dan belum cukup tua, malah ada senjata canggih yang juga dijual dengan harga tinggi,"kata Sidney Jones koordinator ICG Asia Tenggara.
Sidney mengatakan, kebocoran dalam lembaga imigrasi dan pabean di Indonesia menyebabkan beberapa teroris leluasa keluar-masuk perbatasan.
"Misalnya ada yang beli dokumen (dari petugas imigrasi) sebelumnya, ada juga yang sedang diadili sekarang ini, Mohammad Jibril, pakai paspor palsu,'' katanya.
Contoh lain, menurut Sidney, teroris yang menyogok dengan sejumlah uang agar barang bawaannya tidak diperiksa oleh petugas pabean di perbatasan.
Laporan ICG antara lain menuliskan rekomendasi agar "membentuk satgas khusus melacak jaringan pemalsu paspor dan KTP terutama yang punya hubungan dengan orang dalam di imigrasi".
Siap diadili

Termasuk dalam barang bukti hasil sitaan Densus 88 terhadap jaringan teror Aceh adalah puluhan senjata dan ribuan amunisi milik jaringan teror. Sebanyak 12 pucuk senjata di antaranya, merupakan senjata organik Polri yang sudah masuk daftar pemusnahan atau disposal.
Polisi mengakui sampai saat ini masih ada celah dalam sistem pemusnahan senjata organik milik Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jendral Pol Edward Aritonang mengatakan kepolisian kini tengah menata ulang sistem pengawasan pemusnahan senjata Polri.
"Karena memang dari proses pengungkapan jaringan Aceh kita temukan kelemahan ini. Sekarang langkah-langkah ini dilakukan: penataan gudang, penataan sistem penghapusan barang disposal, dan sebagainya,"jelas Edward.
Dua aparat kepolisian yang disangka menjual senjata itu pada jaringan teror Aceh menurut Edward akan segera diadili.
"Tunggu saja, kami sudah siap limpahkan kasusnya,"tambahnya.
Sementara itu, Humas Litigasi dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Maroloan Baringbing membantah ada aparat Imigrasi terlibat pembuatan paspor palsu untuk para teroris.
Paspor palsu menurut Baringbing bisa dibuat oleh orang dengan memalsukan seluruh identitas sebelumnya atau paspor dibuat oleh sindikat pemalsu.
"Kalau identitas dipalsukan, KTP asli tapi ternyata palsu, bagaimana aparat kami tahu", Baringbing balas bertanya.
Upaya meminimalisir pemalsuan emnurut Baringbing baru akan berlangsung efektif bila sistem identitas nasional tunggal diberlakukan.
"Apalagi kalau itu dilakukan dengan sidik jari, data biometrik. Jadi kalau dia mengubah datangya dari si A menjadi si B, ketika sidik jarinya diambil bisa ketahuan."
Ideologi berubah
Laporan ICG juga memuat tentang perubahan penting arah ideologi gerakan teror atas nama jaringan Jamaah Islamiyah di Indonesia.
Kecenderungan dua jaringan terdahulu menurut ICG adalah gerakan dengan intensitas penyerangan terhadap kepentingan AS dan sekutunya.
Sementara akibat berbagai aksi perburuan dan penangkapan polisi, kekuatan jaringan ini menurun drastis dan makin lemah sehingga jihad dihentikan sementara.
"Kelompok ini bukan Noordin yang hanya mau membon saja, tetapi juga menolak untuk berhenti berjihad,"kata Sidney Jones.
Kelompok Aceh menurut Sidney, mewakili koalisi dari sempalan yang tidak seradikal Noordin tetapi juga merupakan reaksi atas kelompok JI yang dianggap memilih duduk duduk saja.
"Mereka memutuskan untuk mencari satu tempat aman yang disebut qaida amina, lalu menyusun startegi jangka panjang untuk membentuk negara Islam."
Tempat aman yang dipilih, Aceh, kemudian berhasil diendus polisi dan berakhir dengan penangkapan 48 orang anggota jaringan, delapan diantaranya terbunuh termasuk Dulmatin. Polisi masih memburu sekitar 15 orang lagi.
Meski dianggap berhasil, ICG menyatakan intelijen dan kepolisian tidak bisa duduk tenang karena pengalaman jaringan Aceh menunjukkan organisasi teror sangat mudah berubah bentuk dan lokasi.









