Mabes Polri bantah tudingan Susno

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang
Keterangan gambar, Edward Aritonang membantah tudingan Susno Duadji soal uang yang hilang
    • Penulis, Dewi Safitri
    • Peranan, BBC Indonesia

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Edward Aritonang membantah tudingan mantan Kabaresjkrim Susno Duadji mengenai tudingan menilap dana sitaan Rp 25 miliar dari seorang tersangka.

Untuk memperkuat penjelasannya, Mabes Polri menghadirkan sejumlah penyidik, termasuk dua perwira tinggi yang disebut Susno menggelapkan dana sitaan pada rekening tersangka lalu membagi-bagikannya kepada sejumlah perwira Polri lain.

Penyidik Bareskrim Polri menangani sebuah perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka seorang pegawai Ditjen Pajak bernama Gayus Tambunan.

Dari tersangka, polisi membekukan rekening bernilai sekitar Rp 25 miliar dalam bentuk mata uang asing.

Menurut penyidik, dari jumlah itu hanya Rp 395 juta yang berhasil dibuktikan Polri sebagai dana terkait kejahatan.

Sisanya, senilai lebih dari Rp 24, 5 miliar, menurut Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana sudah diserahkan kembali kepada tersangka.

Penjelasan inilah yang dianggap janggal oleh Susno Duadji dan menjadi dasar tuduhan bahwa isi rekening tersangka itu sebenarnya dikuasai dan dicairkan oleh penyidik Polri.

Brigjen Polisi Edmond Ilyas
Keterangan gambar, Brigjen Polisi Edmond Ilyas akan menggugat Susno Duadji

Susno lalu meneruskan tudingannya pada Satuan Tugas Anti Mafia Hukum yang telah mendengar laporannya.

Sementara Mabes Polri mengatakan belum memastikan akan mengajukan gugatan, salah seorang perwira yang disebut Susno sebagai markus, kini menjabat sebagai Kapolda Lampung Brigjen Pol Edmond Ilyas, mengatakan akan melayangkan gugatan secara pribadi.

Pekan depan, Satgas Anti Mafia Hukum menjadwalkan akan mendengar penjelasan penyidik Polri dalam kasus yang ini.

Polri menyatakan menyambut baik undangan Satgas Anti Mafia dan akan memberikan keterangannya.

Sementara Mabes Polri minggu depan meminta Susno menjelaskan pernyataannya mengenai adanya dugaan makelas kasus di Kepolisian.