Eks warga Kampung Bayam yang ‘terombang-ambing’ menanti realisasi janji pemerintah

Haeriah, 53 tahun, masih menantikan realisasi janji pemerintah dan Jakpro setelah ia kehilangan tempat tinggal dan lahan pertaniannya di Kampung Bayam.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Haeriah, 53 tahun, masih menantikan realisasi janji pemerintah dan Jakpro setelah kehilangan tempat tinggal dan lahan pertanian di Kampung Bayam.

Nasib dan masa depan eks warga Kampung Bayam masih “terombang-ambing” kendati kesepakatan untuk merelokasi mereka telah ditandatangani. Pegiat perkotaan menyebut kesepakatan ini “kekalahan warga” karena pembangunan rusun diperkirakan akan memakan waktu lama dan belum tentu terwujud.

Salah satu warga eks Kampung Bayam, Haeriah, merasa lega dengan hasil kesepakatan dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (03/06) lalu. Kendati begitu, dia mengaku “was-was” dengan nasibnya nanti.

Sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya, mereka yang sudah memegang SK Wali Kota Jakarta Utara untuk menghuni Kampung Susun Bayam masih bisa diusir. Apalagi saat ini mereka hanya memegang kesepakatan dan janji membangun rusun yang tidak jelas lokasi dan waktu pembangunannya.

“Mulai membangun [rusun baru] juga tahun berapa belum tahu. Kami masih terombang-ambing. Masih belum nyaman dan hidup kami. Istilahnya masih belum layak,” ungkap Haeriah saat ditemui di hunian sementara Paguyuban Warga Kelompok Tani, Jakarta Utara, Kamis (06/06).

Hasil kesepakatan yang dimediasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (03/06), Pemprov DKI Jakarta berjanji akan membangun rusun baru untuk warga di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, yang tak jauh dari kawasan Jakarta International Stadium (JIS). Sebelumnya, pemerintah menawarkan Rusun Nagrak, di Cilincing, Jakarta Utara.

Selain itu, Jakpro dan Pemprov DKI juga berjanji akan membantu menyediakan kebutuhan pokok seperti air dan listrik di kawasan huntara, memberikan pelatihan pekerjaan dan kesempatan bekerja bagi warga yang memenuhi syarat, serta memulihkan kehidupan layak bagi warga.

BBC News Indonesia telah meminta tanggapan Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro terkait tindak lanjut kesepakatan. Namun hingga artikel ini diterbitkan, kedua pihak tidak memberikan tanggapan.

‘Matilah mata pencaharian kami sebagai petani’

Kawasan hunian sementara (huntara) milik 35 kepala keluarga dari Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani yang terletak di Jakarta Utara tersembunyi di balik pohon-pohon besar.

Di antara pepohonan itu terdapat jalan sempit dipagari potongan kayu yang mengarah ke deretan rumah terbuat dari tripleks dan bambu yang berdempetan satu sama lain.

Di setiap sudut rumah warga tampak pot-pot berbentuk persegi panjang berisi tanaman yang tampak hidup segan mati tak mau di tanah yang kering dan sempit. Di belakang permukiman itu terdapat sepetak kecil lahan yang gersang.

Haeriah, ibu rumah tangga berusia 53 tahun, mengaku tak bisa lagi bercocok tanam – mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya hingga lima tahun lalu.

Suasana di hunian sementara sebagian dari warga eks Kampung Bayam di Jalan Tongkol 10, Pademangan, Jakarta Utara.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Suasana di hunian sementara sebagian dari warga eks Kampung Bayam di Jalan Tongkol 10, Pademangan, Jakarta Utara.

Dulu, dia mampu meraup untung hingga Rp2 juta per sekali panen dalam 40 hari. Penghasilan sebesar itu cukup untuk membayar sewa unit di Kampung Susun Bayam. Kini, ia bekerja serabutan demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Masih ada harapan [bisa bertani lagi] sebenarnya. Walaupun saya sudah sepuh, tapi demi masa depan anak-cucu, masih semangat banget soalnya kami hidup dari bertani,” ungkap Haeriah dengan mata berkaca-kaca saat mengenang kampung lamanya.

Sejak direlokasi dari Kampung Bayam ke hunian sementara pada 2019, Haeriah kehilangan mata pencahariannya karena lahan di huntara kurang memadai untuk bercocok tanam.

Akibatnya, ibu-ibu petani seperti Haeriah terpaksa menjadi ibu rumah tangga yang kerja serabutan.

Salah satu pot persegi milik warga yang digunakan untuk menanam bumbu.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Salah satu pot persegi milik warga yang digunakan untuk menanam bumbu.

Meskipun Jakpro telah berjanji akan memberi pelatihan dan kesempatan bekerja untuk warga Paguyuban Tani, bagi Haeriah, kemungkinan mencari pekerjaan yang layak bagi dirinya sangat kecil.

”Saya sudah sepuh, mustahil amat ada yang ingin mempekerjakan saya,kecuali mungkin cuci-gosok,” ujarnya.

Hal yang sama dialami oleh Neneng Kurniawati. Perempuan berusia 44 tahun itu dulu mendapatkan uang dari hasil panen di lahan pertanian yang ia warisi dari ayahnya di Kampung Bayam.

Neneng berharap suatu saat pemerintah akan mendampingi warga Kampung Bayam dalam memulihkan kehidupan mereka.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Neneng berharap suatu saat pemerintah akan mendampingi warga Kampung Bayam dalam memulihkan kehidupan mereka.

Neneng yang dulu setiap hari bisa menanam beragam sayuran seperti pokcoy, bayam dan kangkung di kebunnya, kini hanya bisa duduk diam di rumah yang ia sebut ”gubuk” sambil menunggu suaminya pulang dari pekerjaan sebagai tukang bangunan.

”Kalau dibandingkan sekarang akibat konflik, pertanian juga belum berjalan. Ya matilah mata pencaharian kami itu sebagai petani. Belum bisa seperti dulu,” ungkap Neneng.

Meski begitu, ia tetap memegang erat cita-citanya untuk bisa kembali bercocok tanam demi kehidupan yang lebih layak.

Walaupun pihak Jakpro dan Pemprov sudah berjanji akan membangun rusun baru yang letaknya tak jauh dari kawasan Kampung Bayam lama, tempat warga dulu bertani, Neneng masih belum percaya sepenuhnya dengan perkataan mereka hingga janji itu terwujud.

Bagaimana kronologi polemik Kampung Bayam?

Keterangan video, Eks warga Kampung Bayam yang ‘terombang-ambing’ menanti realisasi janji pemerintah
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Rasa ketidakpercayaan Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani berakar dari era pemerintahan Anies Baswedan ketika menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Pada 2019, Anies Baswedan sempat menjanjikan warga akan tinggal di Kampung Susun Bayam dalam rangka pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Tetapi, JakPro tidak kunjung memberikan akses kepada warga setelah Kampung Susun Bayam diresmikan pada 2022.

Pada November 2022, Jakpro selaku pengelola Kampung Susun Bayam menetapkan tarif sewa rusun sebesar Rp1,5 juta per bulan untuk satu unit. Warga menolak karena harga yang ditawarkan tidak sesuai kemampuan mereka.

Akhirnya, sebagian dari 642 kepala keluarga Kampung Bayam direlokasi ke Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Namun ada sebagian warga, yakni Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, yang tetap berkeras menempati Kampung Susun Bayam selama satu setengah tahun sebelum digusur oleh aparat pada 21 Mei silam.

Setelah insiden itu, mereka kembali ke hunian sementara di Jalan Tongkol 10, Pademangan, Jakarta Utara karena Rusun Nagrak dianggap terlalu jauh dari kawasan Kampung Bayam yang dekat dengan tempat anak-anak mereka bersekolah.

Rusun Nagrak berjarak sekitar 15 kilometer dari Kampung Bayam, sementara hunian sementara berjarak sekitar kilometer dari JIS.

Kampung Susun Bayam (KSB) di bangun di kawasan JIS oleh Jakpro atas penugasan dari Pemprov Jakarta.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Kampung Susun Bayam (KSB) dibangun di kawasan JIS oleh Jakpro atas penugasan dari Pemprov Jakarta.

Lima hari setelah kesepakatan yang dimediasi Komnas HAM pada Senin (03/06) silam, Neneng dan warga eks Kampung Bayam lain masih menunggu tindak lanjut dari Pemprov Jakarta dan Jakpro.

”Hasil mediasi kemarin belum ada dari pemerintah yang mendampingi warga bagaimana ke depannya. Hasil proses mediasi kemarin belum ada. Sementara sekarang ini, kami hanya bisa menunggu,” ujarnya.

Sosok yang berada di garda depan kesepakatan itu adalah Muhammad Furqon. Pria berusia 46 tahun itu sempat ditahan kepolisian selama 50 hari sebelum dibebaskan pada 21 Mei lalu.

Furqon menjelaskan bahwa dari hasil mediasi Pemprov DKI Jakarta, Jakpro dengan Paguyuban Tani dari Kampung Bayam, didampingi Komnas HAM, memang membuahkan sejumlah hasil.

Pemprov DKI Jakarta berjanji akan membangun rusun baru untuk warga di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, yang letaknya 7 kilometer dari kawasan JIS - lebih dekat jika dibandingkan dengan Rusun Nagrak, rusun pertama yang ditawarkan kepada warga Kampung Bayam.

Baca juga:

Selain itu, pihak Jakpro dan Pemprov DKI juga berjanji akan membantu menyediakan kebutuhan pokok seperti air dan listrik di kawasan huntara, memberikan pelatihan pekerjaan dan kesempatan bekerja bagi warga yang memenuhi syarat, serta memulihkan kehidupan layak bagi warga.

Kendati demikian, Furqon mengatakan warga masih menunggu realisasi dari kesepakatan tersebut karena mereka masih belum mendapatkan kepastian yang konkret.

“Menurut kami, puas atau tidak puas, ini adalah kesepakatan bersama,“ ucap Furqon saat ditemui di pendopo sederhana milik warga setempat.

Di dinding pendopo itu terdapat spanduk berisi puluhan tanda tangan dari berbagai pihak yang mendukung perjuangan warga Paguyuban Tani untuk hidup layak. Menurut Furqon, warga masih menunggu kepastian dapat memperoleh kehidupan layak itu.

Ia berharap paling tidak, pemerintah dapat mengizinkan kelompoknya mengembangkan agrowisata di lahan milik Pemprov DKI sehingga dapat memulihkan perekonomian mereka.

“Makanya selama ini kita menunggu saja dari hasil kesepakatan itu. Yang pertama adalah pemulihan ekonomi. Terus permukiman, perjuangan warga kami ini pertama fokus dulu ke situ,“ ujarnya.

Bagaimana tanggapan Jakpro?

BBC News Indonesia telah mengirimkan daftar pertanyaan kepada Jakpro mengenai tindak lanjut kesepakatan dengan warga Kampung Bayam dari Paguyuban Tani. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Namun dalam keterangan tertulisnya, Jakpro mengatakan perusahaan menggunakan program Resettlement Action Plan (RAP) untuk menyelesaikan konflik dengan warga yang terdampak pembangunan JIS.

”Kegiatan sosialisasi kepada warga Kampung Bayam saat itu, rutin dilakukan secara intens dan menjalin komunikasi dengan perangkat kewilayahan atas isu-isu yang terjadi di lapangan melalui pendekatan humanis, inklusif dan edukatif,” tulis keterangan yang diterima BBC News Indonesia.

Menurut keterangan tersebut, warga Kampung Bayam telah menerima uang ganti rugi sebesar Rp13,9 miliar atas pembongkaran huniannya dan sepakat untuk mengosongkan area tersebut dalam waktu 30 hari.

Baca juga:

Lebih lanjut, dalam rilis terpisah, Jakpro membenarkan bahwa terdapat sejumlah warga eks Kampung Bayam yang menempati area Kampung Susun Bayam ”secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan hukum” pada akhir November 2023 lalu.

Oleh karena itu, Jakpro kemudian ”mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan“.

”Jakpro mengapresiasi sikap kooperatif warga yang saat ini sudah menghuni dengan tentram di Jalan Tongkol 10, Jakarta Utara, lengkap dengan akses listrik dan air, sehingga warga bisa beraktivitas normal kembali sebagai warga Jakarta,” bunyi keterangan tersebut.

Jakpro mengaku akan memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan bekerja di beberapa venue Jakpro.

Pegiat perkotaan: Pembangunan rusun akan memerlukan waktu lama

Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, menilai hasil kesepakatan Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro dengan warga Paguyuban Tani dari Kampung Bayam merupakan “kekalahan warga“.

Sebab, menurut Elisa, proses membangun sebuah rusun baru akan memakan waktu yang sangat lama dan belum tentu akan diselenggarakan sesuai target yang disebut pemerintah, yakni 2025-2026.

“Rusun Nagrak itu bahkan perlu dua ke-gubernuran beda baru selesai. Saya tidak yakin [Rusun Yos Sudarso dapat dibangun cepat]. Dan Anda lihat kondisi Tongkol 10 seperti apa? Mau sampai berapa tahun mereka tinggal dalam kondisi seperti itu?” tegas Elisa.

Lebih lanjut, kata Elisa, kalaupun rusun yang dijanjikan pemerintah sudah rampung harga sewa di rusun yang ditawarkan jauh melebihi kemampuan ekonomi warga.

“Nanti tidak bisa bayar sewa, bulan depannya kena denda lagi beberapa persen. Jadi menumpuk. Jadi tambah miskin orang-orang itu kalau misalnya dipaksa bayar,” ujar Elisa.

Wujud Kampung Susun Bayam (KSB), rusun yang dibangun dekat Jakarta International Stadium.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Wujud Kampung Susun Bayam (KSB), rusun yang dibangun dekat Jakarta International Stadium.

Hal ini membuat warga miskin Jakarta menjadi semakin tersingkir di tengah kemegahan metropolitan.

Elisa mengatakan pola seperti itu menunjukkan bahwa pemerintah masih enggan memberikan lahan bagi warga marjinal.Sehingga solusi yang diambil adalah penggusuran dalam bentuk relokasi dengan alasan tempat tinggal mereka “terkena program”.

“Jadi masih ada anggapan bahwa value (nilai) tanah itu hanya boleh dimaksimalkan [untuk pembangunan] dan tidak untuk orang miskin, tidak untuk kepentingan sosial. Itu yang akhirnya membuat dia terus berulang,” ujar Elisa.

Oleh karena itu, Elisa kurang setuju dengan frasa yang terkandung dalam filosofi logo HUT DKI Jakarta tahun ini yang ingin menggambarkan identitas Jakarta sebagai “kota yang kuat dan inklusif”.

“Kalau ‘inklusif’ dalam pengertiannya Pemprov DKI dari zaman dulu masih dengan kacamata yang melihatnya ‘kami inklusif terhadap difabel’. Tapi kepada orang miskin tidak [inklusif], dari dulu tidak,” katanya.

Penggusuran dengan dalih relokasi yang terus berulang

Kasus yang dialami warga Kampung Bayam bukanlah yang pertama. Penggusuran warga dengan dalih program pembangunan sudah berulang kali terjadi dalam sejarah perkembangan DKI Jakarta.

Pada 1991, Wiyogo Atmodarminto, Gubernur Jakarta yang menjabat dari 1987 hingga 1992, menggusur 276 pemilik tanah dan bangunan dalam rangka membangun jalan tembus dari Jalan Rasuna Said ke Jalan Suharjo di Jakarta Selatan.

Kemudian pada 2014, di era pemerintahan Joko Widodo, ia membangun Kampung Deret di Petogongan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bagi 400 kepala keluarga yang tinggal di kawasan itu.

Kampung Deret adalah program Jokowi ketika menjabat sebagai gubernur Jakarta yang dicetuskan pada 2012. Ia mengatakan tujuan program itu adalah menata permukiman kumuh di Jakarta tanpa harus menggusur warga.

Namun pada 2016, ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia melakukan sejumlah penggusuran untuk menertibkan permukiman warga.

Ketua Kelompok Paguyuban Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, berharap pemerintah akan memenuhi kesepakatan dengan warga.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Ketua Kelompok Paguyuban Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, berharap pemerintah akan memenuhi kesepakatan dengan warga.

Tiga penggusuran menonjol yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada masa itu adalah Kampung Pulo pada Agustus 2015 lalu, Kalijodo pada Februari 2016, dan Kampung Luar Batang pada April 2016.

Pada 2016, ada pula penggusuran Kampung Akuarium dalam rangka membangun Museum Bahari dan Masjid Luar Batang, serta penggusuran warga Kampung Bukit Duri, Tebet dengan alasan normalisasi Kali Ciliwung.

Pada 2020, di masa pemerintahan Anies Baswedan, sebanyak 128 jiwa warga Kampung Sadar, RT 006/RW 004 Ancol direlokasi ke Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Selain warga Kampung Sadar, warga yang tinggal kawasan Sunter juga dipindahkan ke Rusunawa Marunda setelah permukiman mereka digusur.

LBH Jakarta mencatat selama periode 2015 hingga September 2018, terdapat 495 kasus penggusuran paksa terhadap 15.319 kepala keluarga dan 14.258 unit usaha.

Baca juga:

Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan bahwa pemerintah lebih memilih memindahkan warga permukiman dari tempat tinggal mereka dengan dalih memberikan kehidupan yang lebih layak di rusun buatan pemerintah.

Namun, janji ini tidak selalu terpenuhi karena tarif sewa mahal ataupun alasan lainnya.

“Alih-alih pemerintahnya memperbaiki atau menyelesaikan masalah pertanahan yang seringkali yang akhirnya menjadi akar penggusuran, mereka lebih memilih menggusur tanah-tanah yang menurut pemerintah bukan haknya orang miskin.

“Padahal kalau misalnya mereka mulai dari menyelesaikan masalah pertanahan itu opsinya jadi banyak sekali” tambah Elisa.

Warga Paguyuban Kelompok Tani kini hidup di rumah-rumah kecil yang terbuat dari triplek dan potongan bambu.

Sumber gambar, BBC Indonesia

Keterangan gambar, Warga Paguyuban Kelompok Tani kini hidup di rumah-rumah kecil yang terbuat dari triplek dan potongan bambu.

BBC News Indonesia telah mencoba menghubungi Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, untuk meminta konfirmasi mengenai nasib warga Kampung Bayam yang dijanjikan rusun baru di Jalan Yos Sudarso. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.

Haeriah, perempuan eks Kampung Bayam yang dulunya bertani, berharap pemerintah akan lebih memperhatikan nasib warga yang digusur.

Paling tidak, katanya, ia menginginkan agar masyarakat yang tinggal di hunian sementara diberi ketenangan dan keamanan selama masa tunggu menanti tempat tinggal mereka yang dijanjikan.

Haeriah mengaku pengalamannya ”digusur paksa” dari Kampung Susun Bayam masih meninggalkan luka membekas yang membuatnya hidup dalam ketakutan.

“Buat pemerintah atau Jakpro, tolonglah kami ditengok ke sini, dilihatin keadaan kami itu bagaimana. Jangan sampai kami itu tidak dimanusiakan,” pintahnya.